BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Tahap III Bulan Juli – September tahun Anggaran 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Parippung, kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Parippung Kecamatan Barebbo, Rabu (18/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Parippung Andi Amran serta staf lainnya, mewakili Kapolsek Barebbo Aiptu Muh. Anas, Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Multasam,S.E, Ketua BPD desa Parippung, Pendamping Desa, dan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan di tingkat pedesaan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi KPM dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Parippung Andi Amran menyampaikan kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ini yang disalurkan merupakan periode Bulan Juli – September Tahun 2024.
Andi Amran juga menyampaikan bantuan ini dapat membantu warga yang kurang mampu di wilayah Desa Parippung. “Semoga dengan adanya bantuan BLT DD ini dapat membantu meringankan beban keluarga seluruh keluarga,” imbuhnya.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. Adapun jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (Kpm) BLT DD Desa Parippung berjumlah 50 Kpm. Setiap Keluarga menerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- per bulan. Dan alokasi anggaran Bantuan ini berasal dari alokasi Dana Desa yang diperuntukkan kepada warga Desa Parippung. Beberapa warga penerima mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Parippung yang telah memberikan bantuan berupa uang tunai.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Parippung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di wilayah Desa Parippung.
Harapan kami Pemdes Parippung BLT DD ini dapat bermanfaat bagi penerimanya dan sedikit bisa meringankan beban KPM Penerima. (Tamzil)









