SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat KPU Kabupaten untuk penetapan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Sesuai jadwal, KPU Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat Pleno DPS pada Sabtu 10 Agustus besok. Namun sebelum itu, KPU Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Persiapan Pleno rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024 di aula Wisma Sanjaya, Jumat (09/08/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sinjai, Nikmah Zen yang sekaligus membuka rapat yang turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Sinjai Muhammad Naim, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai, ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Sinjai.
Dijelaskan Nikmah bahwa Rekapitulasi DPS merupakan tahap yang krusial dalam proses pemilihan. Data pemilih yang akurat dan valid adalah fondasi demokratis yang adil. Oleh karena itu pentingnya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU di setiap tingkatan untuk memastikan data pemilih tersusun dengan benar dan terhindar dari kesalahan.
“Semoga Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) besok berjalan dengan lancar dan Sukses” ujar Nikmah zen.
Nikmah menambahkan, rapat persiapan pleno rekapitulasi DPS dilakukan karena ingin mengoordinasikan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan, guna merekap data pemilih hasil pemutakhiran yang telah dilakukan oleh petugas Pantarlih. (Lina Sarfina)