Satresnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

oleh -269 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Sinjai mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sekitar pukul 19.40 Wita, Rabu (17/07/2024) malam.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial MS (44) yang berdomisili di Bumi Lappa Mas 1 Blok I No.9, Kelurahan Lappa.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan membenarkan penangkapan tersebut.

Adapun kronologisnya anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di BTN Bumi Lappa Mas 5 sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Nurdin, bersama anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Inisiasi Polteknik KP Bone Jadi Kampus Tertib Berlalulintas

Sekitar pukul 19.40 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di depan salah satu rumah di BTN Bumi Lappa Mas 5. Kemudian, anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama MS.

Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang digenggam dengan tangan kirinya, satu unit handphone merek oppo A9 warna biru, satu alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu pembungkus rokok merek Class Mild, dan satu sendok sabu yang terbuat dari plastik berwarna putih yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Sinjai Sebanyak 196.181

Saat diinterogasi, MS mengaku memperoleh sabu dari seorang lelaki berinisial IM dengan harga Rp200.000. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan lel. IM dalam pengejaran.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Selain itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Sosialisasikan Ops Zebra Kepada Pemohon SIM

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai.

Dengan upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sinjai, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman, jauh dari bahaya narkotika.

Operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa Polres Sinjai selalu siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.