Polres Sinjai Tangkap Pelaku Curanmor, Pelakunya Asal Desa Bulutanah, Kajuara

oleh -439 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali mengamankan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Sinjai. Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah sekira pukul 22.30 Wita, Senin (10/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pelaku berinisial MA (24) merupakan warga asal Dusun Cangkano, Desa Bulutanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/109/IV/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 26 April 2024, atas nama korban Dwi Novianti Suardi (24), yang terjadi pada Kamis 25 April 2024, sekitar pukul 14.30 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di samping Toko Kirani Packaging Aneka Plastik, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai,” jelas Iptu Andi Rahmatullah.

BACA JUGA:  Polantas Bone Beri Materi Berlalu Lintas ke Anggota Saka Bhayangkara Angkatan X Polres Bone

Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban memarkir motornya di samping toko Kirani Packaging Aneka Plastik pada pukul 13.00 Wita lalu masuk ke toko tempatnya bekerja. Sekitar pukul 14.30 Wita, saksi berinisial UA keluar dari toko dan mendapati motor korban sudah tidak ada di tempatnya. Saksi segera memberitahu korban bahwa motornya hilang atau dicuri.

Berdasarkan laporan aduan korban, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku diketahui tim Resmob Polres Sinjai.

Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kedai Jajan Sinjai, Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, sedang memesan makanan. Tim Resmob pun segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin motor korban yang hilang dan ternyata cocok.

BACA JUGA:  Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Kabupaten, Alwi Sampaikan Saran Perbaikan Untuk KPU Bone, Ini yang Disampaikan

Dalam interogasi, terduga pelaku MA mengakui bahwa pada saat itu ia sedang berjalan di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, lalu melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel. Pelaku langsung mengambil motor tersebut dan membawanya pulang. Tiga hari kemudian, pelaku membeli plat nomor palsu seharga Rp70.000.

Pelaku juga mengakui telah mengambil helm di beberapa tempat di Kabupaten Sinjai, yaitu di Kantor Pos Sinjai, Kantor Dinkes Sinjai, penjual es campur di Jalan Persatuan Raya, dan di Toko Bintang. Menurut pengakuan pelaku, helm-helm yang dicuri telah ia jual.

BACA JUGA:  Cegah Ugal-Ugalan Dijalan, Kasat Lantas Polres Bone Pimpin Pengawalan Jenazah Ke Pemakaman

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan diantara satu unit motor merk All New Aerox warna hitam, dua pasang plat nomor palsu, dan satu bilah pisau kecil. Pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.