Pelajar Bonceng 7 di Sinjai Diciduk Polisi

oleh -300 x dibaca
Tujuh pelajar yang berboncengan dalam satu motor diberikan pembinaan oleh polisi dan pihak sekolah.

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sebuah video yang memperlihatkan 7 orang anak di bawah umur di Kabupaten Sinjai berboncengan dalam satu motor. Video yang kemudian viral di media sosial itu berdurasi 14 detik dan diketahui terjadi di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulsel, Sabtu (08/06/2024).

Dari video diketahui bahwa ketujuh anak tersebut masih berstatus pelajar karena saat kejadian ketujuhnya berpakaikan seragam sekolah. Yang lebih miris lagi, ketujuh pelajar berboncengan tanpa mengenakan helm dan duduk di atas papan kayu yang dijadikan alas tambahan di samping sepeda motor yang digunakan.

BACA JUGA:  Bupati Bone Hadirkan Spirit Integritas dalam Seleksi PPPK

Akibat kejadian itu, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai pun melakukan tindakan tegas dengan menciduk ketujuh anak tersebut untuk dimintai keterangan.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muhammad Arsyad telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengidentifikasi pelajar yang bonceng tujuh yang viral.

Dari hasil identifikasi menunjukkan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DW 3547 XX dikendarai oleh pelajar berinisial MA. Adapun enam temannya yang ikut berboncengan adalah AE, AR, AA, FL, MN, dan AN.

Pada Sabtu malam, sekitar Pukul 19.30 Wita, Kasat Lantas Polres Sinjai bersama anggotanya dan pihak sekolah mendatangi rumah masing-masing siswa tersebut lalu dibawa ke sekolah untuk mendapatkan pembinaan.

BACA JUGA:  Hijaukan Awangpone, Kolaborasi Lintas Sektor di Hari Bumi

Selain itu polisi juga menindak pengendara sepeda motor dengan dikenakan tilang dan sepeda motornya disita serta diamankan di Mapolres Sinjai.

AKP Muhammad Arsyad menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan siswa ini sangat membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan yang lain.

“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu dilakukan pembinaan pihak sekolah, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang,” jelasnya.

Langkah ini diambil pihak kepolisian sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, Bupati Bone Bahas Masa Depan Peternakan Bersama Dirjen Kementan

AKP Arsyad uga menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan terutama pelajar yang seringkali kurang memperhatikan aturan lalu lintas.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak kita,” harapnya.

Pihak Lantas Polres Sinjai memastikan akan terus melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar undang-undang lalulintas. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.