TONRA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kepala Desa (Kades) Bacu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Andi Riswangga Ashari angkat bicara terkait tuduhan dugaan proyek siluman pengerjaan pengerasan jalan dan rabat beton sepanjang 50 meter di Dusun Cempae.
Diketahui, Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Sulsel menyoroti terkait tidak terpasangnya papan proyek terkait transparansi anggaran proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Andi Riswangga Ashari mengaku papan proyek tersebut sudah ada di Kantor Desa Bacu dan sebentar lagi akan dipasang.
“Akan kami pasang dalam waktu dekat ini, agar kecurigaan yang dilayangkan tersebut terjawab dengan sendirinya,” tegas Andi Wangga.
Wangga menjelaskan, proyek yang dimaksud yakni proyek pengerasan jalan dusun yang menelan anggaran sebanyak Rp.34.992.700 juta dengan lama pengerjaan selama 8 hari, sedangakan proyek rabat beton sepanjang 50 meter itu menelan anggaran sebanyak Rp.102.125.800 juta dengan pergerjaan selama 23 Hari.
“Nanti lebih jelasnya kami pasang papan informasi pengerjaan,” jelasnya pada Selasa 30 April 2024.
Bahkan Wangga mengaku semua proyek pembangunan infrastruktur di Desa Bacu, anggarannya sudah terpampang nyata dihalaman kantor Desa Bacu.
“Kalau transparansi anggaran tentunya kita sangat transparan. Buktinya ada baliho dihalam kantor desa terkait penggunaan anggaran dana desa,” urainya.
Selain tuduhan terkait proyek pembangunan jalan tesebut merupakan proyek siluman, DPW LAN Sulsel juga mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut asal jadi. Hal itu ditepis langsung oleh kades muda yang baru berusia 28 tahun ini.
“Terkait tuduhan itu, kami siap diaudit oleh instansi yang berwenang jika memang pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak layak. Kita tentu sangat transparan, agar masyarakat juga bisa menilai sendiri terkiat kinerja pemerintah di Desa Bacu,” imbuhnya.
Kedepannya, Wangga berpesan dan juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang selalu ikut mengawasi dan memberikan saran yang membangun bagi pemerintah Desa Bacu.
“Tentu saran yang seperti ini juga kami akan jadikan catatan dipengerjaan berbagai proyek desa yang akan datang, sungguh ini hanya kelalain saja dan tak bermaksud ada tindakan untuk mengambil keuntungan sepihak,” tandasnya.
Diakhir penjelasannya, Andi Riswangga berharap agar sekiranya hak jawab yang disampaikan ini bisa mempertegas dan memperjelas terkait tuduhan tersebut.(edy)