WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH menyerahkan bantuan langsung tunai dana sosial kepada masyarakat fakir miskin yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosoal.

Bantuan yang bersumber dari APBD 2024 tersebut diserahkan secara simbolis di Baruga Lateya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Kota Watampone, Sabtu (27/4/2024).
Pj. Bupati Bone dalam arahannya, mengatakan pemberian bantuan sosial ini diserahkan ke 952 orang yang tersebar di wilayah kota dan penerima Bansos yang tersebar di 21 Kecamatan sebanyak 1.324 orang.
“Saya pastikan semua penerima Bansos ini tercatat di DTKS dan saya tekankan ke Kepala Dinas Sosial untuk segera lakukan ferivali dan validasi data karena jangan sampai masih ada warga yang sesungguhnya berhak menerima bantuan tapi tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial,” kata Andi Islamuddin.
Menurutnya verifikasi dan validasi data itu terpenting dilakukan untuk mendapatkan data yang valid.
“Kalau ini tidak dilakukan secara baik maka tidak akan pernah mendapatkan data yang valid berapa sebenarnya masyarakat miskin di Kabupaten Bone berdasarkan standar yang ditetapkan dari Kementerian Sosial,” tutur Pj. Bupati.
Oleh karena itu Kemensos selalu melakukan perbaikan data sehingga setiap bulan itu ada keluar dan masuk, yaitu yang miskin dikasih masuk yang tidak miskin di keluarkan karena data kemiskinan itu dinamis, hari ini bisa miskin besok sudah tidak miskin sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data.
Kendati demikian kata Pj. Bupati hambatannya adalah kurangnya tenaga petugas yang akan melakukan verifikasi dan validasi data ke seluruh desa tidak berjalan karena terkendala anggaran daerah.

Dari pantauan ratusan masyarakat dari Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang Barat berbondong-bondong mendatangi rumah jabatan Bupati Bone untuk menerima bantuan dana sosial tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Bone Andi Mappangara menjelaskan bantuan yang diterima masing-masing warga penerima Bansos senilai Rp.200.000.
Penulis : Sugianto







