Penyuluhan Hukum Sinergitas Pemerintah Desa dan Aparat Penegak Hukum Dalam pengendalian Kamtibmas Dan Penyalahgunaan Narkotika 

oleh -377 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Rabu 6 Maret 2024 sekitar Pukul 09.40 wita bertempat di Aula Kantor Desa Kading telah berlangsung ” Penyuluhan Hukum Sinergitas Pemerintah Desa Dan Aparat Penegak Hukum Dalam pengendalian Kamtibmas Dan Penyalahgunaan Narkotika “. Giat dibuka oleh Kades Kading Muh. Ashar . L, S.E.

Giat penyuluhan hukum dihadiri Iptu Doddie Ramaputra, S.H.M.H (Kapolsek Barebbo), Bripka Retno Tahir, S.EB, (Bhabinkamtibmas), Kopda Asdar (Babinsa), Andi Asdan Amat, S.E (Ketua BPD Desa Kading), Sudirman (Pendamping Desa), Para Perangkat Desa, dan Para warga selaku penerima BLT DD Tahun 2024.

BACA JUGA:  Membaca Al Qur'an dengan Benar, Jamaah Masjid Nurul Jihad Pude Rutin Ikuti Program Tartil

Kapolsek Barebbo menyampaikan dalam sambutanya Warga tentunya merasa bersyukur atas bantuan BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Desa untuk membantu ekonomi masyarakat , Narkoba adalah bahan atau Zat apabila dikomsumsi bisa merubah kondisi fisik, mental bahkan sampai ketergantungan yang bisa merusak generasi masa depan anak – anak kita dan perlu diketahui Narkoba terdiri dari berbagai macam salah satunya Sabu – sabu, Ganja sehingga saya mengharapkan kepada para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya supaya jangan pernah mencoba.

“Saya mengharapkan untuk orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan salah pilih teman apalagi dengan pengguna narkoba yakin pasti akan terlibat juga dalam mengkonsumsi narkoba, Bahwa setelah mengkonsumsi maka dampak yang ditimbulkan adalah merasa bangga dan dijadikan sebagai kesenangan sehingga bisa sering meminta uang untuk kembali membeli Narkoba,” katanya.

BACA JUGA:  Mattampae Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih 

Setelah ketergantungan, lanjutnya, maka anak-anak akan selalu ingin mengkomsumsi sehingga menjadikan kondisi fisik menjadi tidak stabil dan fatalnya bisa mengakibatkan kematian selain itu juga mengarah kepada perbuatan kriminal seperti mencuri untuk mencari uang membeli Narkoba. Apabila ada anak dan keluarga  yang terlibat Narkoba maka kita harus peduli dengan cara jangan putus asa untuk memberi perhatian dan cara-cara mengobati serta mendidik, membimbing dalam bentuk agama.

Untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa saya lebih mengharapkan lagi agar sering-sering turun ke warga untuk mendengar keluhan-keluhan warga demi menjaga stabilitas situasi Kamtibmas di Desa Kading.

BACA JUGA:  Babinsa Desa Talungeng Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di TPU Dusun Galung

Giat penyuluhan hukum berakhir sekitar Pukul 09.05 wita dalam keadaan aman dan terkendali. (Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.