WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Watampone, selangkah lebih maju lagi dengan berbagai inovasinya.
Kamis (22/2/24) kemarin, bank berplat merah ini mengadakan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bone tentang penanganan masalah hukum bidang perdataan dan Tata Usaha Negara.
Pemimpin Cabang BRI Watampone, Suryadi dan Kajari Bone Ahmad Jazuli, SH, MH menandatangani langsung kesepakatan kerjasama tersebut, yang disaksikan Kasi Datun Kajari Bone, Pincapem BTC Gladi Sandi Yudha, Manager Bisnis Konsumer Amran, Manager Bisnis Kecil Sovia Vivi Bulo, Manager Bisnis Mikro, Yusriadi Mulyadi dan Nur Akram Ahmad dan Relationship Manager CRR.
Pemimpin Cabang BRI Watampone, Suryadi dalam sambutannya mengatakan, dengan penandatanganan ini kita bisa lebih efektif dalam hal pemasukan uang negara. Untuk itu, BRI butuh bantuan Kejaksaan Negeri Bone.
Suryadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Bone, Ahmad Jazuli yang datang langsung di aula pertemuan ini untuk menandatangani kesepakatan kerjasama tersebut.
Sementara Kajari Bone, Ahmad Jazuli, SH, MH menjelaskan secara detail tugas kejaksaan. Kejaksaan itu tugasnya penegakan hukum, dan juga bisa membantu penagihan, khususnya kredit macet yang ada di BRI Cabang Watampone ini.
Jazuli mengucapkan terima kasih kepada Pemimpin Cabang BRI Watampone yang mempercayakan kepada kami untuk penagihan kredit macet.
Acara ini diakhiri dengan foto bersama.(dar)