BAREBBO,TRIBUNBONEONLINE.COM–Musyawarah desa ( Musdes ) Pembahasan Rancangan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di kantor Desa Kajaolalidong yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Januari 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kajaolalidong , BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Dan Masyarakat Desa Kajaolalidong.
Sambutan diawali oleh Ketua BPD Kajaolaliddong, Muhammad Yunus, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk desa Kajaolaliddong. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pemaparan dibuka oleh ketua BPD. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Ketua BPD.
Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa Setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Selanjutnya Ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.
Kepala Desa Kajaolalidong Muh. Rusli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa Kepada masyarakat desa Kajaolaliddong. (Tamzil)