BAREBBO,TRIBUNBONEONLINE.COM–Sebuah kebakaran hebat melanda Dusun 2 Desa Sugiale, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 14.30 WITA. Kebakaran ini menghanguskan dua unit rumah, masing-masing satu unit rumah semi permanen dan satu unit rumah panggung.
Korban kebakaran pertama adalah Alimuddin bin H. Mangkana, berusia 52 tahun, seorang petani. Rumahnya yang berupa rumah panggung dilalap si jago merah, menyebabkan kerugian materi sekitar Rp 75.000.000. Barang-barang yang hangus termasuk satu unit TV merk Sharp, satu unit kulkas, satu unit mesin pompa air, dan perabotan rumah tangga lainnya.
Korban kebakaran kedua adalah Hj. Dadu binti H. Nampo, seorang ibu rumah tangga berusia 80 tahun. Rumah semi permanennya juga ikut terkena dampak kebakaran, dengan kerugian materi sekitar Rp 4.000.000. Dinding papan samping rumah menjadi sasaran api.
Dua saksi, yaitu Khatimah binti Waje (71 tahun) dan Ambo Sakka bin Sodeng (53 tahun), memberikan keterangan bahwa api pertama kali muncul dari bagian tengah rumah milik korban pertama. Api dengan cepat merembes ke rumah lainnya dan membesar, sehingga diperlukan upaya maksimal untuk memadamkannya.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa kebakaran ini bermula dari kepulan asap yang keluar dari bagian tengah rumah milik korban pertama. Dalam waktu singkat, api membesar dan merembes ke rumah lainnya. Api diperkirakan berasal dari arus pendek listrik atau korsleting.
Dengan sigap, petugas dari Polsek Barebbo mendatangi lokasi kebakaran dan melakukan tindakan yang diperlukan. Bantuan juga diberikan oleh empat unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Bone dan warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA tanpa menimbulkan korban jiwa.
Tindakan yang diambil oleh petugas meliputi mendatangi lokasi kejadian, mencatat saksi-saksi, serta mencatat kerugian materi yang dialami oleh korban. Kepolisian juga mencatat bahwa rumah korban pertama, yang merupakan usaha burung walet, dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K melalui Kapolsek Barebbo, IPTU Dodie Ramaputra, SH, MH, mengonfirmasi bahwa kebakaran tersebut berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materi yang dialami oleh korban cukup signifikan. Beliau berharap semoga kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran dan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan bersama.(Tamzil)