Komisi IV Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi Terhadap RS Hapsah

oleh -276 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Anggota DPRD Bone dari Komisi IV Andi Muh Salam menganggap bahwa pihak manajemen rumah sakit hapsah telah melecehkan lembaga DPRD Bone.

Bukan tanpa sebab, sebelumnya komisi IV telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dengan pihak rumah sakit hapsah, dan saat itu disepakati bahwa pihak RS Hapsah akan membayar tunggakan gaji nakes paling lambat 30 September 2023 namun nyatanya hingga saat ini belum ada realisasi.

“Kami berharap ini menjadi atensi keras khususnya dinas terkait yakni dinas tenaga kerja, dinas kesehatan harus ada langkah-langkah  sanksi yang diberikan kepada rumah sakit hapsah ini karena sudah melewati batas yang sudah dijanjikan,” tegas Lilo saat sidang paripurna di DPRD Bone Senin 30/10/2023.

BACA JUGA:  Konfercab PGRI Diwarnai Voting, Ini Penyebabnya

Selain itu Andi Muh Salah yang juga akrab disapa Lilo menganggap bahwa ada pelecehan lembaga, karena ada kesepakatan yang telah dijanjikan namun belum juga dibayarkan.

“Untuk itu kami juga menitipkan kepada Pj Sekda bahwa selesai rapat ini agar segera mengatensi terkait pembayaran gaji nakes yang ada di rumah sakit hapsah,” harapnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa, sedikitnya ada belasan tenaga kesehatan rumah sakit hapsah yang sepakat untuk keluar lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan.

Para tenaga kesehatan yang mengundurkan diri ini tak henti-hentinya menantikan haknya agar gaji mereka segera dibayarkan oleh pihak rumah sakit Hapsah. (Choys)

BACA JUGA:  Kepala KPPP Kunjungi Tribun Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.