WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Jajaran Kepolisian Polres Bone masih melakukan pengejaran pelaku penganiayaan yang menggunakan Senjata Tajam (Sajam) disalah satu Ruko di Jalan Salak Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam dimana korban bernama Suprhy Adi (35) bersama isterinya singgah di Ruko tersebut untuk melakukan transaksi penarikan uang melalui agen BRI Link.
Dari hasil rekaman kamera pengawas CCTV, saat korban datang, pelaku sudah terlihat sedang duduk di kursi dekat pintu masuk, setelah itu pelaku terlihat mengeluarkan sesuatu dari dalam tasnya lalu menyerang korban.
Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan kajadian itu, dia mengatakan bahwa pasca kejadian tersebut korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit M.Yasin tadi malam, korban mengalami luka terbuka sepanjang kurang lebih 5 cm pada lengan kanannya dan mendapat 11 jahitan,” kata Iptu Rayendra.
Lanjut kata Rayendra terduga pelaku ini diketahui berinisial (T) menurutnya terduga pelaku ini memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal itu juga dibenarkan oleh pemilik Ruko Hj, Berlian, menurutnya tadi pagi itu ada salah satu tetangga pelaku yang datang belanja di tempatnya dan mengetahui kejadiannya, kemudian Hj. Berlian siapa sebenarnya pelaku tersebut.
“tetangganya ini bilang sama saya kalau dia (Pelaku-Red) memang memiliki riwayat kejiwaan, dulu dia pernah di rawat di rumah sakit jiwa katanya,” ucap Hj. Berlian.
Atas peristiwa tersebut masyarakat berharap agar pelaku segera diamankan, karena mengancam keselamatan, apalagi kalau tiba-tiba penyakitnya datang lalu menyerang orang lain. (Choys)