KPU Tetapkan DPT di Kabupaten Sinjai Sebanyak 196.181

oleh -479 x dibaca
Foto: Para komisioner KPU Kabupaten Sinjai pada rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–KPU Kabupaten Sinjai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, di salah satu aula hotel di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (21/06/2023).

Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim menjelaskan bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 terjadi penambahan yang signifikan dibanding Pemilu 2019. DPT 2019 sebanyak 179.723 pemilih sementara DPT untuk pemilu 2024 ini ditetapkan sebanyak 196.181 pemilih.

“Jumlah pemilih mulai awal memang sangat dinamis, dari daftar pemilih selalu ada perubahan, oleh karena itu setelah rapat pleno ini kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga kita bisa melakukan perbaikan untuk data yang lebih valid,” jelas Naim.

BACA JUGA:  Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut, Muhammad Naim menjelaskan, setelah DPT ini selanjutnya akan masuk tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb merupakan daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT yang karena sesuatu dan lain hal si pemilih harus pindah di TPS lain. Setelah itu, akan ada penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yakni daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

“Kalau pemilu sebelumnya DPK ini dicatat pada hari pemilu berlangsung, akan tetapi sekarang harus diidentifikasi lebih awal, itulah kenapa pemilu 2024 ini agak berat dibanding dengan pemilu sebelumnya.
proses data pemilih akan berakhir pada 8 Februari 2024,” tutur Naim

BACA JUGA:  Melalui Konsolidasi Bacaleg Partai Gerindra Akan Raih dengan Hasil Maksimal

Berdasarkan hasil Rapat Pleno ini, diuraikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 80 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai sebanyak 830, dengan Jumlah pemilih aktif sebanyak 196.181 pemilih dengan rincian laki-laki 95.727 dan perempuan 100.454, jumlah pemilih baru sebanyak 371, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 680 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 4.202 pemilih, serta jumlah pemilih potensial non KTP elektronik 2.701 pemilih.

Rapat pleno ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sinjai, Ketua Bawaslu, pejabat Forkopimda, PPK dari sembilan kecamatan, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya. (Lina Sarfina)

BACA JUGA:  BNNK Bone Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMA 8 Bone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.