Baznas Bone Peduli, Berikan Bantuan Bedah Rumah Layak Huni Kepada Warga Panyula

oleh -58 x dibaca

TANETE RIATTANG TIMUR, TRIBUNBONEONLINE.COM–Penerima bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone salah satu korban kebakaran

Pada Hari Selasa, 16 Mei 2023 Bapak Sulaeman (29 tahun) salah satu penerima bantuan bedah Rumah Layak Huni (RLH) Baznas Bone

Bantuan diserahkan langsung Ketua Baznas Kabupaten Bone Drs. H. Zainal Abidin untuk dana tahap pertama Rp 5.000.000

Kegiatan berlangsung penandatanganan MOU salah satu persyaratan dalam kesepakatan antar pihak pertama dan pihak kedua didampingi Sekertaris Lurah Panyula Iksan S.Sos dan Babinsa Kelurahan Panyula Serda Darwis.

BACA JUGA:  Dilantik, Pengurus IDI Cabang Bone

Diakui Bapak Sulaeman (29 tahun),dimana dirinya senang dan bersyukur salah satu penerima bantuan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Bone, karena sudah 6 tahun tinggal dirumah peribadinya yang berukuran 5 x 4 meter bersama istri Sakira Raehani (26 tahun) beserta kedua anak-anaknya Ajarul Aswad (7 tahun) masih duduk di sekolah dasar kelas 1 SD dan Muhammad Asyrad (2 tahun).

Bapak Asdar (29 tahun) saat ini keadaan dirinya dan keluarganya dimana tempat tinggalnya habis ratah dengan tanah di lahap si jago merah, rumah panggung berbahan kayu.

Pekerjaan atau penghasilannya bapak Asdar (29 tahun) sebagai jasa ABK perahu nelayan yang penghasilannya tidak menentu 200.000 sampai 400.000 terkadang tidak ada sama sekali upah yang diberikan sama pemilik perahu karena cuaca, bapak Sulaeman (29 tahun) sudah 3 tahun bekerja ABK dari pekerjaan itulah selama ini menghidupi istri dan anak-anaknya.

BACA JUGA:  Andi Muhammad Ryas Yunus Dinilai Sosok Pembaharu Untuk HIPMI PT Bone Lebih Maju

Adapun yang ditegaskan Ketua Baznas Kabupaten Bone Drs. H. Zainal Abidin meminta kepada Lurah Kelurahan Panyula, Babinsa Kelurahan Panyula mau Personil Kodim tetap kerjasama membantu mengotong royong membangun bedah rumah layak huni untuk warganya. “Semoga bantuan bedah rumah atau dana yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukanya,” terangnya

“Karena sumber dana yang disalurkan ini Zakat, Infak dan Sadaqah dari para Muzakki dan Munfiq yang telah menyetorkan melalui BAZNAS yakni kewajiban Baznas sebagai lembaga amil untuk menyalurkan sesuai aturan dan petunjuk Alquran,” tutupnya. (Ril/yas89)

BACA JUGA:  Puncak Peringatan HUT Ke 51 KORPRI, Ditandai Dengan Upacara Bendera dan Ziarah ke TMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.