Emas 83 Gram Milik IRT, Raib Digasak Maling

oleh -299 x dibaca
Foto: Ilustrasi

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Erniwati (44) yang beralamat di Jalan Sungai Walanae Kecamatan tanete Riattang Kabupaten Bone menjadi korban pencurian.

Emas seberat 83 gram miliknya raib digasak maling di siang bolong, pada Ahad, 16/4/2023 kemarin sekitar pukul 13.00 wita.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan, dia mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporannya secara resmi hari ini.

“Untuk kronologisnya pelaku ini masuk ke dalam rumah korban lewat pintu depan kemudian mencongkel pintu lemari korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa emas dan uang tunai,”kata Iptu Rayendra, Senin 17/4/2023.

BACA JUGA:  Gunakan Dana Pribadi, Anggota DPRD Bone H. Muslimin Penuhi Aspirasi Saat Reses

Lanjut kata dia, barang yang diambil pelaku diketahui berupa 1 Buah Kalung emas dengan berat 10 gram, 3 buah Cincin Emas 9 Gram, Anting emas Satu pasang 3 gram, gelang 3 buah dengan berat 30 gram,emas batang mini gold dengan berat 8 gram, emas batang ANTAM dengan berat 20 gram, dengan Uang tunai Rp 3.000.000.

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp.78 Juta Rupiah, Untuk pelaku sendiri belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” tambahnya. (Choys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.