Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar

oleh -33 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Tiga pemuda ditangkap polisi setelah diduga mencuri kabel milik PT PLN (Persero) di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24). Ketiganya diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.40 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya,” kata Ananda Gunawan, Selasa (22/9/2026).

Kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan ke Polsek Bengo dengan nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel.

Ananda menjelaskan, pencurian tersebut diperkirakan terjadi sejak Maret hingga 20 April 2026. Peristiwa itu diketahui pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

BACA JUGA:  Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang di Bone

Saat itu, pelapor Afdal (31) membuka kotak panel di area switchyard milik PT PLN (Persero). Pelapor mendapati sejumlah kabel di dalam kotak panel telah terpotong dan hilang.

“Kabel yang diambil yakni kabel control, power, dan kabel BC grounding,” jelasnya.

Pelapor sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, kabel yang hilang tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Ketiga pemuda tersebut akhirnya diamankan di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo.

BACA JUGA:  Polantas Menyapa, Kasat Lantas Polres Bone Pimpin Langsung Sosialisasi Ops Zebra

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui masuk ke area gardu induk milik PT PLN (Persero). Mereka kemudian membuka kotak panel di area switchyard dan mengambil kabel yang berada di dalamnya.

“Untuk memotong kabel, mereka menggunakan kunci tang pemotong dan gergaji besi,” ujar Ananda.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua unit handphone Android, satu buah gergaji besi, satu buah kunci tang pemotong, dan satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI.

Polisi juga menyita satu gulungan kabel optik jenis kabel control, power, dan kabel BC grounding. Selain itu, turut diamankan satu pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero).

BACA JUGA:  Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023, Ini Sasarannya

Ananda mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Ananda.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitung secara keseluruhan kerugian akibat hilangnya kabel instalasi tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.