WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Warga Kabupaten Bone yang masa berlaku surat izin mengemudinya hampir habis tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone.
Satlantas Polres Bone kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM pada Senin 9 -13 Maret 2026.
Kasat Lants Polres Bone AKP Musmulyadi menyatakan, layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
“Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik dokumen diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bone,” jelasnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bone
Lokasi pelayanan SIM keliling ini digilir di 5 kecamatan. Berikut jadwal dan lokasinya pelayanan SIM Keliling Polres Bone:
Pelayanan Senin, 9 Maret 2026 Karella Mart,Kecamatan Cina (Pukul 08.00-13.00 Wita)
Pelayanan Selasa, 10 Maret 2026Pertigaan Leppangeng, Kecamatan Lappariaja (Pukul 08.00-13.00 Wita)
Pelayanan Rabu, 11 Maret 2026 Kantoe Desa Unra, Kecamatan Awangpone (Pukul 08.00-13.00 Wita)
Pelayanan Kamis, 12 Maret 2026 Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge (Pukul 08.00-13.00 Wita)
Pelayanan Jumat 13 Maret 2026 Terminal Pallakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat (Pukul 08.00-13.00 Wita).
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang akan mengakses layanan SIM keliling Satlantas Polres Bone, perlu diperhatikan agar membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Tidak hanya itu, saat di lokasi gerai pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. (Red)







