Anak SD Bunuh Diri, Kegagalan Sekulerisme dan Solusi Khilafah

oleh -154 x dibaca
Waode Arumaini Ali

Penulis: Waode Arumaini Ali, SE — Kolumnis Publik di Sulawesi Selatan

 

Tragedi bunuh diri seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan akta dakwaan telanjang, atas kegagalan negara sekuler-kapitalistik. Ketika seorang bocah mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis, yang runtuh fondasi pengurusan negara, lebih sekadar kondisi psikologis. Ini kejahatan struktural, melebihi insiden pribadi atau isu kesehatan mental semata.

Dalam pandangan Islam ideologis, peristiwa ini menandai gagalnya negara menjalankan fungsi ri‘ayah (pengurusan rakyat). Sekularisme menyingkirkan agama dari kebijakan publik, kapitalisme menurunkan pendidikan menjadi layanan administratif. Akibatnya, “pendidikan gratis” berhenti sebagai slogan. Sementara biaya riil, seperti buku, alat tulis dan transportasi, tetap membebani keluarga miskin.

Runtuhnya Ketahanan Keluarga

Sekularisme memisahkan wahyu dari kebijakan. Pendidikan diperlakukan sebagai proyek, bukan hak primer yang dijamin negara. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan NTT konsisten di jajaran provinsi termiskin, sekitar 19–20 persen¹. Ketahanan keluarga melemah di bawah tekanan ekonomi eksploitatif.

BACA JUGA:  MENEGUHKAN INTEGRITAS SPIRITUALITAS DI ERA DIGITAL: PESAN-PESAN MENAG NASARUDDIN UMAR PADA SILATURAHIM ALIM ULAMA’ THARIQAT KHALWATIYYAH SAMMAN

Negara membiarkan orang tua berjuang sendirian, tanpa perlindungan sistemik. Ketika keluarga rapuh, anak menjadi korban pertama. Laporan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengonfirmasi risiko tekanan psikologis anak meningkat tajam, saat tuntutan sekolah tak ditopang ekonomi keluarga². Kekerasan struktural ini sunyi, rapi dan mematikan.

Dosa Struktural Negara

Islam memosisikan negara sebagai ra‘in. Pemimpin bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Ketika seorang anak bunuh diri karena kemiskinan, maka negara menjadi pihak pertama yang harus didakwa. Menyalahkan pola asuh atau kesehatan mental tanpa menggugat sistem adalah pengaburan sebab.

Dosa struktural negara tampak pada pembiaran kemiskinan ekstrem lintas generasi, liberalisasi pendidikan yang membebani rumah tangga miskin, serta absennya perlindungan jiwa yang terintegrasi. Juga pada penggantian kewajiban negara dengan bantuan temporer.

Al Qur’an Surah An Nisa ayat ke-29 mengharamkan bunuh diri. Islam turut mengharamkan sistem yang menciptakan keputusasaan.

Solusi Total Penjaga Jiwa

Islam tidak berhenti pada larangan moral. Ia menghadirkan institusi politik berupa Khilafah, sebagai penjaga jiwa (hifzh an nafs). Di sinilah solusi bekerja dari akar.

BACA JUGA:  KETAHANAN PANGAN DALAM ISLAM (SERI-8): INOVASI TEKNOLOGI DAN KEMANDIRIAN PANGAN UMAT DI ERA MODERN

Legitimasi historisnya konkret. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara melalui Baitul Mal menjamin kebutuhan rakyat secara personal. Umar menetapkan tunjangan rutin bagi warga, termasuk anak-anak. Ketika diketahui ada ibu menyapih bayi lebih dini demi tunjangan, Umar mengoreksi kebijakan. Tunjangan diberikan sejak kelahiran³. Ini kebijakan negara bukan romantisme sejarah, yang menjaga jiwa dan martabat sejak dini.

Dalam Khilafah, jaminan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) ditegakkan melalui ekonomi syariah non-eksploitatif. Pendidikan mutlak gratis, seluruh sarana belajar disediakan negara dari Baitul Mal, bersumber dari pengelolaan kepemilikan umum. Integrasi ri‘ayah memastikan keluarga tidak sendirian menanggung beban hidup.

Legitimasi Fiqih Siyasah

Imam Al Mawardi menegaskan dalam Al Ahkâm as Sulthâniyyah, Imamah ditegakkan sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia⁴:

«الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا»

Mandat ini menegaskan pengurusan pendidikan dan perlindungan jiwa adalah kewajiban inti negara. Membiarkan anak terjerumus ke putus asa akibat kemiskinan adalah pelanggaran berat syariat.

BACA JUGA:  Pilkada Lewat Dewan: Solusi Mengatasi Maraknya Uang Palsu dalam Pemilu?

Ganti Sistem, Selamatkan Anak

Tragedi NTT merupakan produk sistem, bukan takdir. Menangisi korban tanpa mengganti fondasi adalah kemunafikan sosial. Selama sekularisme dan kapitalisme dipertahankan, tragedi serupa akan berulang. Anak menyerah pada hidup karena sebuah buku dan sebatang pulpen, ditambah tekanan tagihan dari pihak sekolah yang diduga pungutan liar.

Islam telah menunjukkan jalan melalui Khilafah yang teruji sejarah, kokoh kebijakan dan tulus melayani. Menyelamatkan nyawa anak-anak menuntut keberanian mencampakkan sistem rapuh dan kembali pada aturan Sang Pencipta. Inilah satu-satunya cara memastikan tangan-tangan mungil memegang pena dengan harapan, bukan menulis surat kematian.

Sumber:

1.BPS, Profil Kemiskinan di Indonesia, data Provinsi NTT.

2.Unicef Indonesia & KPAI, laporan kemiskinan anak dan kesehatan mental.

3.Riwayat kebijakan Umar bin Khattab tentang tunjangan anak; Tarikh al Khulafâ’.

Al Mawardi, Al Ahkâm as Sulthâniyyah wa al Wilâyât ad Dîniyyah, Bab al Imâmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.