MENGINTIP ‘DAPUR’ KEUANGAN BANK SYARIAH INDONESIA: Ini Rasio-Rasio Kunci Penjaga Likuiditas Bank

oleh -1,106 x dibaca
Angger Bulan

ANGGER BULAN S.Pd

MAHASISWA PASCASARJANA IAIN BONE

Di tengah perkembangan ekonomi yang terus berubah, kesehatan bank menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. PT Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, menerapkan berbagai rasio keuangan untuk mengelola risiko likuiditas, agar dana nasabah tetap aman dan kegiatan bank berjalan lancar.

Manajemen risiko likuiditas berarti kemampuan bank untuk selalu memiliki cukup uang tunai atau aset yang mudah dijual, guna memenuhi kewajiban kepada nasabah — terutama saat mereka menarik dananya. Jika tidak dikelola dengan baik, bank bisa mengalami kesulitan keuangan.

BACA JUGA:  KETAHANAN PANGAN DALAM ISLAM (SERI 3): KEADILAN DISTRIBUSI DAN AKSES PANGAN BAGI MASYARAKAT RENTAN

Untuk memastikan keuangannya tetap sehat, BSI menggunakan beberapa rasio penting sebagai alat pengawasan:

1. Financing to Deposit Ratio (FDR)

Rasio ini membandingkan jumlah dana yang disalurkan bank dalam bentuk pembiayaan dengan total dana yang dikumpulkan dari nasabah (DPK). Bank Indonesia menetapkan batas ideal FDR antara 80%–92%.

Jika FDR terlalu tinggi, artinya bank terlalu banyak menyalurkan pembiayaan dan bisa kekurangan likuiditas.

Jika terlalu rendah, bank dianggap kurang efisien dalam mengelola dana.

2. Liquidity Coverage Ratio (LCR)

Rasio ini seperti “tabungan darurat” untuk menghadapi situasi krisis selama 30 hari. LCR mengukur apakah bank punya cukup aset likuid (seperti kas atau surat berharga negara) untuk menutup arus kas keluar dalam sebulan. Sesuai aturan OJK, rasio ini minimal harus 100%.

BACA JUGA:  KAMPUS ATAU ZONA BEBAS KEKERASAN SEKSUAL ?

3. Net Stable Funding Ratio (NSFR)

Jika LCR digunakan untuk jangka pendek, NSFR berfokus pada jangka panjang (satu tahun). Tujuannya adalah memastikan kegiatan dan aset jangka panjang bank dibiayai oleh sumber dana yang stabil, agar bank tidak bergantung pada pendanaan jangka pendek. Batas minimal NSFR juga 100%.

Menurut pengamat ekonomi syariah, Dr. Abdullah, M.E., penerapan rasio-rasio ini menunjukkan kehati-hatian BSI dalam menjalankan operasional.

“Bagi nasabah, terutama di daerah seperti Bone, ini menunjukkan bahwa bank tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga keamanan dana nasabah,” ujar Dr. Abdullah, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA:  Mengembalikan Arah Reformasi Korupsi, Regresi Demokrasi, dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia

Dengan memantau ketiga rasio tersebut secara ketat, BSI berusaha menjaga keseimbangan antara keuntungan dan keamanan, sehingga kepercayaan jutaan nasabah di seluruh Indonesia tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.