WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Menjelang masa akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret, Kantor Pajak Watampone beserta unit-unit dibawahnya yaitu KP2KP Sengkang dan KP2KP Watansoppeng terus meningkatkan layanan, salah satunya adalah dengan membuka loket layanan pelaporan SPT Tahunan pada hari Sabtu dan Minggu. Loket layanan Sabtu Minggu ini dibuka selama Maret kecuali di 21-22 Maret dikarenakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Amran, Kepala Kantor Pajak Watampone, menyampaikan untuk memudahkan wajib pajak orang pribadi yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pajak Watampone beserta KP2KP Sengkang dan KP2KP Watansoppeng membuka loket layanan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada hari Sabtu dan Minggu.
Layanan ini kami siapkan untuk membantu masyarakat dalam konsultasi dan asistensi pelaporan agar SPT disampaikan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu.

Kami mengimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan pelaporan SPT melalui Coretax secara online dari gawai masing-masing. Namun, bagi Wajib Pajak yang membutuhkan pendampingan langsung, misalnya terkait aktivasi akun Coretax atau ada kendala pengisian, petugas kami siap membantu melalui loket layanan akhir pekan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Melapor lebih awal akan membuat proses lebih nyaman dan mengurangi risiko kendala teknis menjelang batas waktu pelaporan. Kami dampingi sampai berhasil,” pungkas Amran. (*/Asdar)







