Cegah Penyelewengan LPG Subsidi, Polres Bone Bersama Satgas Ketahanan Pangan Turun Awasi Agen dan Pangkalan

oleh -101 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bone, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG 3 Kg.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, dengan dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.

Pengawasan dilakukan pada sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:  Pelatihan Smart Farming & Smart Building Digelar di Bone, Bupati: Keterampilan Harus Diimplementasikan!

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah responsif kepolisian atas laporan dan keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Bone atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 Kg. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Alvin.

Ia menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan wajib disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:  Bukan Janji, Tapi Bukti: Rismono Sarlim Nilai Program BerAmal Tepat Sasaran untuk Rakyat

“Kami menegaskan kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan distribusi LPG 3 Kg di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

BACA JUGA:  Revolusi Pelayanan, Cetak KTP-EL Kini Tak Perlu ke Kota

Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.