ADA APA DI BALIK BENCANA?

oleh -804 x dibaca

Amrullah Andi Faisal, Kolumnis Publik di Sinjai

Indonesia kembali dikejutkan oleh rangkaian bencana alam yang datang silih berganti. Banjir besar merendam kawasan permukiman, tanah longsor menelan rumah dan nyawa, serta ribuan warga terpaksa mengungsi dalam kondisi serba darurat. Hampir setiap tahun, pola ini berulang dengan skala yang kian membesar. Apakah semua ini semata-mata takdir alam, atau ada faktor lain yang sengaja diabaikan?

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sepanjang 2023 terjadi lebih dari 5.000 kejadian bencana di Indonesia, dengan banjir dan tanah longsor sebagai jenis bencana paling dominan.[^1]

 

Bencana-bencana tersebut menyebabkan ribuan korban jiwa, jutaan orang terdampak, serta kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah. Rumah hancur, lahan pertanian rusak, infrastruktur lumpuh serta roda ekonomi masyarakat kecil terhenti.

Sebagian besar bencana tersebut disebabkan aktivitas manusia. Deforestasi masif, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta pertambangan yang mengabaikan daya dukung lingkungan menjadi faktor utama. Tragedi banjir besar Kalimantan Selatan pada Januari 2021 menjadi contoh nyata. BNPB mencatat bencana tersebut menewaskan sedikitnya 15 orang, merendam lebih dari 74 ribu rumah, serta memaksa sekitar 112 ribu warga mengungsi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,3 triliun.[^2]

 

Peristiwa ini bukan datang tiba-tiba, melainkan buah dari rusaknya kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito akibat ekspansi perkebunan dan tambang.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Penyelamatan Aset Negara di GMTD

Analisis citra satelit dan kajian organisasi lingkungan menunjukkan bahwa lebih dari separuh tutupan hutan di DAS Barito telah hilang akibat konsesi sawit dan tambang batubara.[^3]

 

Hilangnya hutan berarti lenyapnya benteng alami penyerap air. Pola serupa juga terlihat di wilayah lingkar tambang Sulawesi, dimana pembukaan lahan skala besar di hulu membuat tanah kehilangan daya ikatnya dan mengubah hujan menjadi ancaman maut bagi warga di hilir.

Kasus serupa kembali terjadi di Sumatra pada November 2025. Hujan ekstrem memicu banjir dan longsor di sejumlah provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. BNPB mencatat ratusan ribu warga terdampak, puluhan korban jiwa, ribuan rumah rusak, serta infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan terputus.[^4]

 

Bencana ini memaksa puluhan ribu orang mengungsi dan melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal, mulai dari pertanian rakyat hingga distribusi barang. Laporan kemanusiaan menyebut kerusakan terparah terjadi di wilayah dengan tekanan alih fungsi lahan tinggi di hulu sungai, menunjukkan curah hujan hanya pemicu, sementara kehancuran ekologis yang memperbesar daya rusaknya.[^5]

 

Legitimasi Kerusakan Dalam Balutan Kebijakan

 

Ironisnya, praktik perusakan lingkungan tersebut kerap dilegitimasi kebijakan negara. Penerbitan izin konsesi hutan, tambang, dan perkebunan skala besar terus berlangsung, bahkan di wilayah tangkapan air dan kawasan lindung. Tata ruang sering kali dikalahkan oleh kepentingan investasi. Dalam kerangka sistem kapitalistik dan liberal, alam direduksi menjadi komoditas yang sah dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi, sementara dampak ekologisnya dianggap biaya sampingan.

BACA JUGA:  Komprador, Upeti, dan Genosida: Membedah Wajah Neokolonialis di Balik "Board of Peace"

Situasi ini diperparah oleh kuatnya oligarki. Segelintir elite ekonomi memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan publik. Kepentingan korporasi lebih sering diakomodasi dibanding keselamatan rakyat. Ketika bencana terjadi, masyarakat di lapisan bawah menjadi korban utama, sementara pihak yang diuntungkan dari eksploitasi sumber daya alam nyaris tak tersentuh pertanggungjawaban hukum maupun finansial.

 

Negara Absen dalam Mitigasi

 

Dalam kondisi demikian, negara seharusnya hadir kuat melalui mitigasi bencana yang serius dan berkelanjutan. Namun kenyataannya, upaya mitigasi sering kali bersifat administratif dan reaktif. Peringatan dini tidak merata, penegakan hukum lingkungan lemah, serta evaluasi perizinan jarang menyentuh akar persoalan. Negara lebih sibuk mengelola dampak setelah bencana terjadi ketimbang mencegahnya sejak awal.

Padahal, mitigasi yang efektif menuntut keberanian politik untuk menata ulang arah pembangunan. Tanpa perubahan mendasar, bencana akan terus menjadi siklus tahunan yang memakan korban baru. Ketika negara absen dalam mitigasi, ruang kosong tersebut diisi oleh kepentingan modal yang bekerja tanpa batas ekologis.

 

Normalisasi Bencana dan Hilangnya Rasa Krisis

 

Yang lebih mengkhawatirkan adalah cara bencana dipersepsikan. Tragedi demi tragedi perlahan dinormalisasi. Banjir besar, longsor mematikan, serta ribuan pengungsi diperlakukan sebagai rutinitas musiman, bukan tanda krisis ekologis yang mendalam. Narasi “langganan banjir” atau “sudah biasa terjadi” menumpulkan rasa darurat dan mengaburkan akar persoalan.

BACA JUGA:  Refleksi Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama: Euforia dan Semangat Mewujudkan Madrasah yang Maju dan Bermutu

Normalisasi ini berbahaya karena menggeser fokus dari pencegahan ke penerimaan pasrah. Alih-alih mengevaluasi kebijakan tata ruang dan mencabut izin perusahaan perusak lingkungan, diskursus publik justru terjebak pada urusan teknis pascabencana: bantuan logistik, relokasi sementara, serta pembangunan ulang di wilayah yang tetap rawan. Siklus ini berulang tanpa koreksi struktural.

Bencana alam yang terus berulang sejatinya merupakan cermin dari pilihan kebijakan yang keliru dan keberpihakan negara yang timpang. Selama alam diperlakukan sebagai komoditas dan keselamatan rakyat ditempatkan di bawah kepentingan modal, banjir dan longsor akan terus menjadi peringatan yang diabaikan. Di titik ini, bencana bukan lagi sekadar peristiwa alam, melainkan produk dari sistem yang sengaja dibiarkan bekerja. Pertanyaannya bukan lagi kapan bencana berikutnya terjadi, tetapi sampai kapan negara memilih absen sebelum korban kembali berjatuhan.

 

Catatan Kaki

 

[^1]: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), 2023.

[^2]: BNPB, Laporan Penanganan Banjir Kalimantan Selatan, Januari 2021.

[^3]: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Catatan Akhir Tahun: Deforestasi dan Krisis Ekologis, 2021.

[^4]: BNPB, Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air, Pembaruan 29 November 2025.

[^5]: Human Initiative, Situation Report: Sumatra Floods and Landslides, Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.