WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Bone menggelar Rapat Koordinasi Dosen Pendamping Lapangan (DPL) untuk program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 1 dan 2. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026 ini dipusatkan di Aula Kampus UM Bone. Rapat ini menjadi langkah strategis universitas dalam menyamakan persepsi serta mematangkan persiapan pemberangkatan mahasiswa ke sekolah-sekolah mitra.
Dekan FKIP UM Bone, Dr. Andi Suwarni, S.Pd., M.Hum., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran DPL sebagai garda terdepan dalam membimbing mahasiswa agar memiliki kompetensi pedagogik dan profesional yang mumpuni. Beliau berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh dosen pembimbing dapat mengawal implementasi kurikulum di lapangan dengan standar kualitas yang telah ditetapkan fakultas.
Rapat koordinasi ini dipandu langsung oleh Wakil Dekan FKIP, Achmad Dahlan Abdullah, S.Pd., M.Pd. Jalannya diskusi berlangsung interaktif, di mana para peserta membahas berbagai potensi kendala dan solusi dalam pendampingan mahasiswa. Kehadiran pimpinan fakultas dalam memandu rapat ini menegaskan komitmen institusi untuk memastikan program PLP berjalan selaras dengan visi misi mencetak tenaga pendidik yang unggul dan Islami.
Agenda utama rapat diisi oleh paparan teknis dari Ketua Panitia PLP, Muhammad Sihab, S.Pd., M.Pd. Ia menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan, jadwal pemberangkatan, hingga sistem pelaporan yang harus ditaati oleh mahasiswa maupun DPL. Selain itu, dipaparkan pula rincian pembagian sekolah mitra yang akan menjadi lokasi pengabdian mahasiswa untuk periode semester ini.
Sebagai bagian penting dari kegiatan, FKIP UM Bone juga melakukan sosialisasi Buku Panduan PLP 1 dan 2 Edisi Revisi. Sosialisasi yang dipaparkan oleh Ketua Tim Penyusun Aspikal, S.Pd.,M.Pd. ini bertujuan agar para DPL memahami perubahan instrumen penilaian dan aturan terbaru yang telah disesuaikan dengan perkembangan regulasi pendidikan saat ini. Dengan adanya panduan revisi ini, diharapkan proses evaluasi terhadap mahasiswa peserta PLP dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel. (*)







