SAAT NILAI TUKAR MATA UANG FLUKTUATIF, HEDGING SYARIAH SEBAGAI PILIHAN BIJAK

oleh -273 x dibaca
Nurlisa Safitri

Oleh: Nurlisa Safitri, Mahasiswi Pascasarjana Ekonomi Syariah IAIN Bone

Kenaikan harga barang impor, biaya pendidikan luar negeri, hingga ongkos perjalanan umrah sering kali dipengaruhi oleh satu hal yang tidak selalu kita sadari, yaitu nilai tukar mata uang. Ketika rupiah melemah, biaya yang harus dikeluarkan pun ikut membengkak. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko nilai tukar bukan hanya menjadi persoalan bank atau perusahaan besar, tetapi juga menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dalam dunia keuangan, upaya untuk melindungi diri dari risiko semacam ini dikenal dengan istilah hedging atau lindung nilai. Sayangnya, istilah hedging kerap dipandang negatif terutama dalam perspektif Islam karena sering diasosiasikan dengan spekulasi dan permainan untung-untungan. Padahal, tidak semua bentuk lindung nilai bertentangan dengan prinsip syariah.

Dalam Islam, lindung nilai dikenal dengan istilah al-tahawwuth, yang secara sederhana berarti perlindungan. Intinya bukan mencari keuntungan dari naik-turunnya harga, melainkan menjaga agar nilai harta tidak tergerus oleh ketidakpastian. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk bersikap hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola harta.

BACA JUGA:  PALESTINA MEMANGGIL SOLIDARITAS UMAT ISLAM

Contoh paling sederhana sebenarnya sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang menukar sebagian uang rupiahnya ke mata uang asing lebih awal karena khawatir harga akan naik, sejatinya sedang melakukan lindung nilai. Ia tidak sedang berspekulasi, melainkan berusaha mengamankan biaya agar tidak melonjak di kemudian hari.

Dalam praktik perbankan syariah, prinsip ini dikembangkan melalui skema yang lebih terstruktur salah satunya adalah al-Tahawwuth al-Murakkab. Praktik al-Tahawwuth al-Murakkab sebagaimana diterapkan di Bank Syariah Indonesia menunjukkan bahwa hedging syariah dapat dirancang secara etis dan realistis. Skema ini mengombinasikan akad sharf (pertukaran mata uang secara tunai) dengan waʿad (janji sepihak) untuk mengelola risiko nilai tukar di masa depan. Dengan adanya transaksi riil di awal melalui akad sharf, ketidakpastian dapat ditekan, sementara waʿad berfungsi sebagai mekanisme pengunci nilai tanpa berubah menjadi akad jual beli yang bersifat spekulatif.

BACA JUGA:  Menyambut Idul Kurban: Menyelami Makrifat, Hakikat, Tarekat, dan Syariat dalam Ibadah Kurban

Praktik lindung nilai syariah yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia menunjukkan bahwa skema ini dapat membantu pelaku usaha menjaga kepastian biaya, terutama dalam transaksi impor. Ketika sebagian pembayaran dilakukan lebih awal dan sisanya “dikunci” dengan nilai tukar tertentu, pelaku usaha tidak lagi terlalu khawatir terhadap gejolak kurs. Jika nilai tukar naik mereka terlindungi. Jika turun memang ada peluang keuntungan yang terlewat, tetapi kepastian tetap terjaga.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara lindung nilai dan spekulasi. Spekulasi mengejar keuntungan dari ketidakpastian, sementara lindung nilai justru berupaya menghindarinya. Islam tidak melarang risiko, tetapi melarang menjadikan risiko sebagai alat perjudian. Selama tujuan utamanya adalah perlindungan bukan mencari untung dari perubahan harga, maka lindung nilai masih berada dalam koridor yang dibenarkan.

BACA JUGA:  Artificial Intelligence dan Masa Depan Pendidikan : Siapa yang harus Beradaptasi?

Pada akhirnya, hedging syariah dalam kehidupan sehari-hari bukanlah upaya menghindari risiko secara total, melainkan suatu ikhtiar untuk mengelola ketidakpastian secara adil dan bertanggung jawab. Islam tidak menafikan adanya risiko dalam aktivitas ekonomi, tetapi menolak eksploitasi risiko sebagai komoditas. Dalam kerangka ini, al-Tahawwuth al-Murakkab dapat dipahami sebagai wujud realitas ekonomi kontemporer, selama ia dijalankan dengan niat perlindungan, bukan spekulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.