KAJUARA, TRIBUNBONEONLINE.COM– Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone Muhaemin Ali, Lc memberikan materi tentang mengenal zakat, syarat dan ketentuannya kepada para mubaligh DPK BKPRMI Kecamatan Kajuara, Ahad (21/12/2025) di Balai Kantor Desa Buareng Kecamatan Kajuara.
Mengawali pemaparan materinya Ustadz Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada Panitia dan Pengurus DPK BKPRMI Kecamatan Kajuara yang telah menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dan Pembekalan Mubaligh ini.
“Kami mengapresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, karena ini menjadi kewajiban kita para mubaligh bagaiman memahamkan masyarakat kita untuk menjalankan dan menunaikan ibadah zakat ini,” jelasnya.
Lanjut Ustadz Muhaimin, ia mengaku pemahaman masyarakat akan kewajiban membayar zakat sudah dipahami semua, namun banyak masyarakat yang memahami bahwa membayar zakat hanya pada zakat fitrah saja, padahal ada juga zakat harta. 
“Kalau masalah kewajiban, semua sudah paham akan hal itu, tetapi masih ada yang membatasi pemahamannya, yang membatasi pada satu jenis zakat yaitu zakat fitrah saja,” ungkapnya.
Lanjut Ustadz Muhaemin, ada beberapa harta yang wajib dizakati, diantaranya emas, perak dan uang, harta perdagangan/perniagaan, hasil pertanian dan perkebunan, hasil peternakan dan perikanan, hasil pertambangan, hasil pendapatan dan jasa, barang temuan dan lain-lain.
Olehnya itu melalui kesempatan ini Ustadz Muhaimin berharap para mubaligh dapat memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan zakat harta ini.
“Kita berharap agar masyarakat kita tercerahkan, outputnya seberapa besar masyarakat kita yang mengeluarkan zakat,” harapnya.
Ustadz Muhaimin juga menyampaikan di Kecamatan Kajuara ini sudah ada beberapa masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari zakat ini.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa masayakat kita di Kecamatan Kajuara yang mendapatkan dan menerima manfaat dari zakat,” ungkapnya.
Selain memberikan pembekalan kepada para mubaligh, dalam kesempatan ini BAZNAS Kabupaten Bone juga menyerahkan bantuan kepada para santri berupa paket tas yang berisi Al Qur’an dan buku Iqro. Selain itu BAZNAS Kabupaten Bone juga menyerahkan bantuan usaha produktif kepada tiga warga Kecamatan Kajuara yaitu rukia warga Desa Gona, Rosmini Desa Lemo dan Nursiah warga Desa Angkue Kecamatan Kajuara. (Julfiadi)







