Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bone Pantau Pelaksanaan AAS

oleh -145 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bone melakukan pemantauan pelaksanaan Asesmen Akhir Semester (AAS) Tahun Pelajaran 2025/2026 di MI Arrahman Pajekko Kecamatan Barebbo, Jumat (05/12/25). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses asesmen berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Pengawas Kemenag Bone, Hartati, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd, mengatakan bahwa pelaksanaan AAS di MI Arrahman Pajekko telah berlangsung dengan baik.

Menurutnya, seluruh murid tampak mengikuti ujian dengan serius dan tertib, sementara para panitia serta guru bertugas sesuai prosedur.

BACA JUGA:  Panggung Seni dan Sastra FL3SN, Anak Bone Ukir Prestasi di Panggung Kabupaten

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan AAS berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman. Alhamdulillah, MI Arrahman Pajekko telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik, mulai dari administrasi, pengawasan ruang, hingga ketertiban murid,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala MI Arrahman Pajekko, Muh. Said, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh pihak pengawas Kemenag.

Ia menegaskan bahwa madrasah berupaya maksimal menciptakan suasana ujian yang kondusif agar hasil asesmen benar-benar mencerminkan kemampuan murid.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari pengawas Kemenag. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelaksanaan asesmen dan layanan pendidikan di MI Arrahman Pajekko,” katanya.

BACA JUGA:  UPT SDIT Amir Fil Jannah Bajoe Gelar Festival Ramadan 1446 H

Pelaksanaan AAS di MI Arrahman Pajekko dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan tetap mengedepankan ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik. (Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.