SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai mengadakan sosialisasi terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tingkat Kabupaten Sinjai. Sosialisasi berlangsung di aula kantor BPS Sinjai, Kamis (20/11/2025) yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, Camat Sinjai Utara, perwakilan berbagai OPD, pemerintah kecamatan, akademisi dan awak media.
Di awal sosialisasi, sebagai pimpinan lembaga yang menjadi pengelola sekaligus penanggungjawab utama DTSEN di Kabupaten Sinjai, Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menegaskan pentingnya DTSEN sebagai integrasi seluruh data dari berbagai sumber termasuk dari instansi daerah terkait menjadi kesatuan data tinggal yang komprehensif.
“BPS akan dinaikkan cost nya nanti di 2026 tapi tanggungjawabnya nanti harus juga (naik), kenapa, karena semua akan bersumber dari satu data, data akan kami kumpul dan divalidasi terus oleh bersama-sama OPD terkait,” ujarnya.
Meski menjadi penanggungjawab utama data dari berbagai sumber, BPS Sinjai kata Syamsuddin, tidak akan mengabaikan data yang dikumpulkan instansi/lembaga lain.
“Saya selaku kepala BPS Sinjai, saya akan menerima data dari OPD dan dinas, dan tidak akan merubah kecuali ada data-data pendukung di dalamnya. Kenapa karena itu data yang dianggap akurat juga,” terangnya.
Melalui kesempatan itu, berbagai persoalan terkait DTSEN menjadi pembahasan. Salah satunya masih banyaknya warga Sinjai yang belum tercatat dalam basis data tersebut.
Materi sosialisasi menegaskan DTSEN menjadi “game changer” nasional untuk kebijakan sosial-ekonomi. DTSEN menghimpun data seluruh keluarga, kemudian memeringkat kesejahteraan mereka dalam 10 desil menggunakan 39 variabel, data administrasi lintas instansi, serta teknologi machine learning dan image-based classification. Sistem ini menjadi rujukan tunggal sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan mengurangi kesalahan.
Namun di Sinjai, pelaksanaannya masih menyisakan tantangan. Kepala Dinas Sosial Sinjai, AM Idnan, mengungkap DTSEN seharusnya mencatat seluruh penduduk tanpa kecuali, baik miskin maupun mampu.
“Kenyataannya, masih banyak warga Sinjai yang belum masuk dalam DTSEN. Ini perlu segera diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya.
Idnan menegaskan, pembaruan data DTSEN dapat diusulkan kapan saja sesuai fakta sosial-ekonomi masyarakat, meski eksekusi perubahan dilakukan per triwulan. Pembaruan melalui jalur formal maupun partisipatif, termasuk musyawarah desa yang dipimpin ketua BPD.
Di sisi lain, Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menekankan bahwa BPS kabupaten maupun provinsi tidak memegang data mikro DTSEN. Jika OPD membutuhkan data by name by address, mekanismenya harus melalui instansi yang berwenang. Data DTSEN hanya dikelola BPS RI dan dapat diserahkan kepada Kemenko PM, Kemensos dan Bappenas.

Pemateri dari BPS Sulawesi Selatan, Statistisi Ahli Madya Hamdan Murda, memaparkan bagaimana DTSEN dihasilkan dan diperkuat secara berkelanjutan. Selain data administrasi seperti PLN, BPJS, PBB, Samsat dan Dapodik, maka pemutakhiran dilakukan melalui ground check, verifikasi lapangan, serta hasil survei dan sensus. DTSEN versi terakhir per September 2025 telah mencakup 287,6 juta individu dan 94,5 juta keluarga.
Hamdan juga menyinggung pilot project Surabaya yang telah memadankan lebih dari 98 persen data penduduk kota tersebut dengan DTSEN, menjadi contoh praktik baik pemutakhiran data terpadu di daerah.
Sosialisasi yang banyak memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pembaruan data, pemanfaatan DTSEN untuk program daerah, hingga skema verifikasi lapangan ini, menjadi momentum awal bagi Sinjai dalam memperbaiki kualitas data penduduknya. Dengan DTSEN yang terus diperkuat dan dimutakhirkan, pemerintah daerah diharapkan dapat merancang kebijakan sosial-ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran. (LSee)







