KPPN Paparkan Kinerja APBN Sinjai Triwulan II 2025, Realisasi Pendapatan Alami “Kontraksi”

oleh -436 x dibaca
Suasana press release kinerja APBN Kab. Sinjai Triwulan II Thn 2025 dipimpin Kepala KPPN Sinjai, Suhartono yang dihadiri para perwakilan satker

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode s.d. TRIWULAN II Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula KPPN Sinjai, Rabu (23/07/2025).

Melalui kesempatan itu, Suhartono yang baru beberapa hari menjabat Kepala KPPN Sinjai, menjabarkan di hadapan para perwakilan Satuan Kerja (Satker) bahwa Pendapatan Kabupaten Sinjai s.d. 30 Juni 2025 mencapai Rp 21,72 Milyar atau 33,19% dari target sebesar Rp 65,46 Milyar, meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah tersebut mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 11,25% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 24,17 Milyar.

“Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai s.d. 30 Juni 2025 mencapai Rp 16,70 Milyar. Jumlah tersebut mengalami kontraksi sebesar 9,88% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 18,35 Milyar. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri serta adanya setoran Deposit Pajak,” papar Suhartono.

Lanjut Suhartono, adapun realisasi PNBP s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp. 5,03 Milyar atau sebesar 181,99% dari target sebesar Rp 2,76 Milyar. Realisasi PNBP mengalami kontraksi sebesar 15,77% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 5,82 Milyar. Penerimaan yang diterima, Sebagian besar berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252), Pendapatan Pelayanan (4253) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259).

BACA JUGA:  Raih Adipura, Menteri Pertanian Janji Makan Bersama Petugas Kebersihan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp 556,14 Milyar atau sebesar 44,82% dari total pagu sebesar Rp. 1.240,84 Milyar. Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar 5,57% (yoy). Kontraksi ini terjadi pada seluruh komponen Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sinjai untuk periode triwulan II tahun 2025.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp 97,78 Milyar atau sebesar 34,51% dari target total pagu sebesar Rp. 283,37 Milyar, mengalami kontraksi sebesar 34,51% (yoy), yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.

Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp 77,85 Milyar atau 48,01% dari pagu sebesar Rp 162,14 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.

Pembayaran Gaji dan Tunjangan Gaji Ketiga belas pada Juni 2025 menjadi salah satu faktor tingginya realisasi Belanja Pegawai s.d. Triwulan II. Realisasi Belanja Barang sebesar Rp 18,97 Milyar atau 37,54% dari pagu sebesar Rp 50,52 Milyar masih dibawah target nasional sebesar 50% s.d Triwulan II. Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan non operasional satuan kerja K/L.

Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp 0,97 Milyar atau 1,37% dari pagu sebesar Rp 70,72 Milyar dan masih dibawah target nasional 40% untuk s.d. Triwulan II. Rendahnya realisasi Belanja Modal karena adanya efisiensi anggaran dan masih terdapat pagu blokir untuk beberapa satker. Belanja Modal digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satker.

BACA JUGA:  Bersedekap Layaknya Orang Salat, Pria di Bulupoddo Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun

TKD Kabupaten Sinjai s.d. 30 Juni 2025 terealisasi sebesar Rp 458,37 Milyar, atau sebesar 47,87% dari Pagu yang disediakan, mengalami kontraksi sebesar 1,79% dibanding tahun lalu. TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa serta Intensif Fiskal.

Realisasi DBH sebesar Rp 2,74 Milyar atau 19,13% dari pagu sebesar Rp14,34 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami kontraksi sebesar 68,80% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp 337,16 Milyar atau 52,84% dari total pagu sebesar Rp 638,11 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami kontraksi sebesar 1,86% (yoy). Untuk DAK Fisik s.d. triwulan II belum ada realisasi.

Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan II sebesar Rp 79,61 Milyar atau 46,11% dari pagu sebesar Rp 172,65 Milyar, realisasi tahun ini mengalami peningkatan sebesar 4,24% (yoy).

Sementara realisasi Dana Desa sebesar Rp 34,90 Milyar atau 56,04% dari pagu sebesar Rp 62,27 Milyar, realisasi Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar 52,49% (yoy). Untuk tahun ini, Kabupaten Sinjai mendapatkan dana Insentif Fiskal, telah direalisasikan sebesar 3,95 Milyar atau 50,00% dari pagu sebesar Rp. 7,89 Milyar.

BACA JUGA:  Isi Akhir Pekan, Personel Brimob Polda Sulsel Touring Makassar - Pangkep

Pada Mei s.d. Juni 2025, KPPN Sinjai telah menyalurkan Gaji Ke-13 kepada 1.036 PNS/Polri dengan nilai Rp5,2 Miliar dan 175 PPPK dengan nilai Rp0,70 Miliar. Adapun Tukin ke-13 telah disalurkan kepada 938 PNS/PPPK senilai Rp2,84 Miliar. Total Gaji/Tukin ke-13 yang disalurkan pada bulan Mei s.d. Juni 2025 adalah Rp8,51 Miliar atau 5,25% dari pagu belanja pegawai Rp162,14 Miliar.

Sampai dengan Juni 2025, KPPN Sinjai telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp49.611.556.600 atau setara 48,57% dari total pagu Rp102.144.341.000, dengan jumlah penerima untuk triwulan I sebanyak 2.064 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai dan triwulan II sebanyak 2.057 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai.

Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) :

Meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan rencana penarikan dana harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, melalui reviu awal tiap triwulan;

Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan kegiatan disesuaikan dengan rencana yang telah dibuat;

Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung;

Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk anggaran yang tidak dilakukan blokir;

Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, & monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan Optimal. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.