WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pemerintah Kabupaten Bone memulai langkah penyegaran birokrasi dengan menggelar mutasi perdana pejabat eselon IIb Kamis, 05 Juni 2025. Kebijakan ini menjadi sinyal awal pemenuhan sejumlah jabatan struktural yang masih lowong, sekaligus bentuk keseriusan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM dalam menata sistem pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
Dalam keterangannya, Bupati Bone menegaskan bahwa pengisian jabatan yang kosong akan segera ditindaklanjuti melalui proses lelang jabatan secara terbuka. Ia telah memberikan instruksi langsung kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, untuk memulai seluruh tahapan persiapan.
“Segera dilakukan lelang. Kondisikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tegas Bupati.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Edy Saputra Syam menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai tahapan awal sesuai arahan pimpinan. Meski begitu, keputusan final mengenai jabatan mana yang akan dilelang sepenuhnya berada di tangan Bupati Bone.
“Kami sudah mendapat perintah Bapak Bupati. Soal jabatan mana yang akan dilelang, nanti beliau yang umumkan. Kemungkinan hanya sekitar 6 sampai 7 jabatan, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ungkap Edy.
Dalam proses lelang jabatan, Pemkab Bone juga harus memperhitungkan besaran biaya yang dibutuhkan. Berdasarkan perhitungan saat ini, biaya pelaksanaan lelang jabatan sebesar Rp5.100.000 per orang. Dengan alokasi anggaran yang tersedia, diperkirakan hanya 15 orang yang bisa difasilitasi mengikuti proses seleksi terbuka.
Sesuai regulasi, satu jabatan baru bisa dilelang jika minimal memiliki tiga sampai empat orang pendaftar. Setiap peserta seleksi diberi ruang untuk mendaftar maksimal pada tiga posisi berbeda.
Meski demikian, seluruh jabatan lowong tetap akan diusulkan dalam proses perencanaan. Namun, keputusan akhir mengenai jabatan yang dianggap paling mendesak atau urgent akan ditentukan langsung oleh Bupati Bone.
“Kita usulkan semua jabatan yang kosong. Tapi tergantung Pak Bupati mana yang dinilai penting untuk dilelang lebih dulu,” lanjut Edy.
Saat ini, tahapan berikutnya yang sedang disiapkan adalah pengurusan izin pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding. Proses ini membutuhkan persetujuan berjenjang, mulai dari Gubernur, kemudian ke Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah seluruh izin diperoleh, barulah pengumuman dan pembukaan pendaftaran resmi dilakukan.
Mutasi perdana dan rencana lelang jabatan ini menandai dimulainya babak baru dalam manajemen kepegawaian Pemkab Bone. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dengan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. (Ag)