WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pemimpin BRI Cabang Watampone, Suryadi menyerahkan santunan dan manfaat Asuransi BRI Life kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia sebesar Rp.105 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan anak perusahaannya, PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepara nasabah. Salah seorang nasabah Almarhumah Halmiati, 33 tahun, tinggal di Desa Congko, Kecamatan Barebbo, Kab Bone melalui ahli warisnya, Najamuddin menerima pembayaran klaim dan manfaat Asuransi BRI Life sebesar Rp.105 juta.
Demikian disampaikan Pemimpin BRI Cabang Watampone, Suryadi pada penyerahan santunan dan manfaat untuk nasabah yang diterima suami almarhumah yang merupakan ahli waris atas nama Najamuddin, Selasa (4/5/25) di kantor BRI Cabang Watampone.
“Penyerahan asuransi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah atau keluarga ahli waris nasabah tersebut. “Asuransi Jiwa Pelita ini adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia dalam periode asuransi,” terangnya.
Lanjut Suryadi, pembayaran santunan dan manfaat yang tepat waktu ini diberikan BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan disertai kelengkapan dokumen sesuai dengan prosedur.
Hal ini menjadi bukti komitmen BRI Life untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada nasabah. Intinya, bukan hanya sekedar ikut asuransi, tapi ada manfaatnya.
Melalui upaya optimalisasi waktu atas santunan dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah merasa puas dan nyaman untuk mempercayai BRI Life sebagai perusahaan asuransi yang dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarganya.
Suryadi yang didampingi MBM Syarifuddin dan Nurul, petugas BRI Life menambahkan, PT Asuransi BRI Life merupakan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan manyoritas kepemilikan saham dari PT Bank Rakyat Indonesia.
Sementara itu, Nurul, petugas BRI Life menjelaskan, Halmiati ini masuk asuransi BRI Life pada tahun 2022 dengan premi Rp.1.250.000 pertahun.
Dijelaskan, BRI Life menghadirkan beragam perlindungan asuransi jiwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, baik nasabah perorangan maupun umum.
“Produk unggulan perlindungan jiwa yang dimiliki BRI Life antara lain Asuransi Aurora, Asuransi Aurora Plus, Dana investasi sejahtera, Davestera Optima, Davestera DPK, Asuransi Jiwa Pelita, Asuransi Kirana hingga Asuransi Kirana Plus,” ungkap Nurul. (dar)