BANK SYARIAH (3):  INKLUSI KEUANGAN UNTUK SEMUA DAN MENGAPA BANK SYARIAH LEBIH RELEVAN?

oleh -832 x dibaca

Oleh: Prof. Syaparuddin

Guru Besar IAIN Bone dalam Bidang Ekonomi Syariah

_____________________________________

BANK syariah semakin memainkan peran penting dalam memperluas inklusi keuangan, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Indonesia, Malaysia, dan Timur Tengah. Inklusi keuangan merupakan konsep yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang, terlepas dari status ekonomi, sosial, atau geografis, memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan keuangan. Ini mencakup akses ke perbankan, asuransi, pinjaman, dan investasi yang dapat membantu masyarakat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, meningkatkan taraf hidup, dan mengurangi ketimpangan sosial. Di banyak negara berkembang, terutama di kalangan masyarakat yang miskin dan rentan, akses ke layanan keuangan seringkali sangat terbatas. Di sinilah peran bank syariah menjadi sangat penting, karena mereka hadir dengan model yang lebih inklusif dibandingkan bank konvensional.

Perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlandaskan pada keadilan, kesetaraan, dan etika yang sesuai dengan hukum Islam (syariah). Salah satu fitur utama perbankan syariah adalah penerapan prinsip bagi hasil, yang berbeda dari sistem bunga tetap yang diterapkan di perbankan konvensional. Dalam sistem bagi hasil, risiko dan keuntungan dibagi antara bank dan nasabah berdasarkan kesepakatan yang adil. Hal ini sangat penting dalam memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang terpinggirkan secara ekonomi. Bagi banyak orang yang tinggal di daerah pedesaan atau yang bekerja di sektor informal, sistem perbankan konvensional yang berorientasi pada bunga sering kali tidak terjangkau atau tidak relevan dengan kondisi mereka. Dengan pendekatan bagi hasil dan tanpa unsur riba, bank syariah memberikan alternatif yang lebih sesuai dan adil bagi mereka, yang pada akhirnya membantu meningkatkan akses ke layanan keuangan. Selain itu, bank syariah juga memiliki misi sosial yang kuat, yang menjadikan mereka lebih relevan dalam konteks inklusi keuangan. Salah satu prinsip utama dalam perbankan syariah adalah memastikan bahwa transaksi keuangan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam praktiknya, bank syariah sering kali terlibat dalam pembiayaan mikro dan program-program sosial yang ditujukan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah. Program-program ini mencakup pinjaman mikro dengan skema bagi hasil yang lebih ringan dan tidak membebankan bunga tinggi seperti yang biasanya dilakukan oleh bank konvensional. Dengan demikian, bank syariah mampu menjangkau kelompok-kelompok yang paling rentan dan memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Peran penting bank syariah dalam memperluas inklusi keuangan juga dapat dilihat dari upaya mereka dalam mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi lokal. Bank syariah cenderung berinvestasi dalam proyek-proyek yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, perumahan, dan pendidikan. Dengan fokus pada sektor-sektor riil ini, bank syariah tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ini sangat berbeda dari perbankan konvensional yang sering kali terlibat dalam aktivitas keuangan spekulatif yang tidak selalu memiliki dampak positif bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, bank syariah menunjukkan relevansinya dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, kehadiran bank syariah semakin penting karena mereka menawarkan layanan yang sesuai dengan keyakinan agama masyarakat. Banyak orang yang memilih untuk tidak berurusan dengan bank konvensional karena sistem bunga yang dianggap bertentangan dengan prinsip syariah. Bank syariah menyediakan alternatif yang sesuai, yang tidak hanya mematuhi prinsip-prinsip agama tetapi juga menawarkan solusi keuangan yang lebih inklusif. Dengan demikian, bank syariah mampu menarik lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam sistem keuangan, yang pada akhirnya memperluas inklusi keuangan secara signifikan. Salah satu alasan mengapa bank syariah lebih relevan dalam konteks inklusi keuangan adalah karena prinsip dasar mereka yang berlandaskan pada keadilan sosial. Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk tidak hanya mencapai keuntungan finansial, tetapi juga untuk memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keadilan sosial menjadi pilar utama dalam operasional bank syariah, di mana transaksi keuangan tidak hanya dilihat dari sisi profitabilitas tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap kesejahteraan individu dan komunitas. Dengan demikian, bank syariah memposisikan diri sebagai lembaga keuangan yang berfungsi untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat, terutama dengan memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh sistem keuangan konvensional. Salah satu bentuk nyata dari penerapan keadilan sosial dalam bank syariah adalah penggunaan sistem bagi hasil dalam pembiayaan. Alih-alih membebankan bunga tetap seperti pada bank konvensional, bank syariah menerapkan skema bagi hasil yang lebih adil bagi kedua belah pihak, yaitu nasabah dan bank itu sendiri. Dalam skema ini, bank dan nasabah berbagi keuntungan dan risiko yang timbul dari suatu investasi atau usaha. Ini berarti, jika usaha yang dibiayai menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebut dibagi antara bank dan nasabah sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, jika usaha tersebut mengalami kerugian, maka kerugian tersebut juga akan ditanggung bersama. Sistem ini lebih relevan dan adil terutama bagi nasabah dari golongan menengah ke bawah atau pengusaha kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank konvensional karena risiko yang dianggap terlalu tinggi atau karena keterbatasan jaminan yang dimiliki.

BACA JUGA:  TANTANGAN KERJA-KERJA SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILUKADA 

Sistem bagi hasil ini memiliki implikasi yang signifikan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dengan berbagi risiko dan keuntungan secara adil, bank syariah memberikan kesempatan kepada individu dan usaha kecil menengah (UKM) untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi tanpa harus takut terbebani oleh bunga pinjaman yang tetap, yang sering kali menjadi penghalang utama dalam akses keuangan bagi mereka. Model ini membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi. Di banyak negara berkembang, UKM adalah tulang punggung perekonomian, dan akses ke pembiayaan merupakan kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan mereka. Bank syariah memberikan solusi yang lebih inklusif dan sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, sehingga dapat meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Selain itu, skema bagi hasil ini juga mendorong praktik bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Karena bank dan nasabah berbagi risiko, kedua belah pihak memiliki insentif untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan adalah investasi yang sehat dan layak. Bank syariah tidak akan dengan mudah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek yang spekulatif atau memiliki risiko tinggi tanpa dasar yang jelas, karena hal ini juga akan memengaruhi keuntungan mereka. Sebaliknya, bank syariah cenderung fokus pada pembiayaan sektor-sektor yang riil dan produktif, seperti pertanian, manufaktur, atau perdagangan, yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ini memberikan keuntungan bagi masyarakat luas, karena menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Relevansi bank syariah dalam konteks inklusi keuangan juga dapat dilihat dari komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Bank syariah tidak hanya melihat nasabah sebagai sumber keuntungan, tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan pendekatan yang berbasis pada keadilan sosial, bank syariah sering kali terlibat dalam kegiatan-kegiatan filantropi, seperti zakat, infak, dan sedekah, yang didedikasikan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Program-program ini memungkinkan bank syariah untuk memberikan dampak sosial yang lebih luas, di mana mereka tidak hanya menyediakan layanan keuangan tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat.

Bank syariah memiliki relevansi yang kuat dalam menciptakan inklusi keuangan berkat kepatuhan mereka terhadap prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab sosial yang menjadi landasan operasionalnya. Dalam perbankan syariah, setiap transaksi harus mematuhi hukum syariah yang melarang unsur-unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Larangan ini dirancang untuk melindungi nasabah dari risiko keuangan yang tidak adil dan merugikan, yang sering kali terkait dengan praktik-praktik eksploitatif di sektor keuangan konvensional. Misalnya, riba, yang mengacu pada bunga dalam sistem perbankan konvensional, dianggap sebagai elemen yang merugikan karena memaksakan beban keuangan tetap kepada nasabah, terlepas dari hasil dari investasi atau usaha yang dibiayai. Hal ini berbeda dengan sistem bagi hasil yang dianut oleh bank syariah, di mana risiko dan keuntungan dibagi secara adil berdasarkan hasil aktual dari usaha atau proyek yang dibiayai.

Kepatuhan bank syariah terhadap prinsip-prinsip etika ini memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah dari risiko keuangan yang tidak terduga. Dalam transaksi keuangan konvensional, unsur gharar atau ketidakpastian sering muncul, terutama dalam produk-produk yang bersifat spekulatif, seperti derivatif atau perdagangan saham yang sangat fluktuatif. Produk-produk ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi nasabah yang tidak memahami sepenuhnya risiko yang mereka hadapi. Di sisi lain, bank syariah berkomitmen untuk menghindari transaksi yang melibatkan ketidakpastian dan spekulasi. Setiap kontrak atau transaksi yang dilakukan harus memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi objek maupun dari sisi keuntungan yang diharapkan. Ini berarti bahwa nasabah dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam melakukan transaksi keuangan, karena mereka tidak akan terlibat dalam investasi yang spekulatif atau tidak pasti. Pendekatan bank syariah yang berfokus pada investasi dalam sektor riil juga membuat mereka lebih relevan dalam menciptakan inklusi keuangan yang berkelanjutan. Berbeda dengan bank konvensional yang sering kali terlibat dalam sektor-sektor spekulatif yang tidak memiliki dampak langsung pada ekonomi riil, bank syariah lebih memilih untuk menyalurkan dana mereka ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi nyata. Sektor-sektor seperti properti, manufaktur, pertanian, dan infrastruktur menjadi fokus utama pembiayaan syariah, karena sektor-sektor ini berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai contoh, bank syariah dapat terlibat dalam proyek pembangunan perumahan yang tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi bank dan nasabah, tetapi juga membantu mengatasi masalah sosial seperti kebutuhan akan hunian yang layak. Pendekatan ini memberikan kontribusi pada stabilitas keuangan jangka panjang. Dengan menghindari transaksi spekulatif yang rentan terhadap fluktuasi pasar, bank syariah menciptakan lingkungan keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Sejarah telah menunjukkan bahwa krisis keuangan global sering kali dipicu oleh ketergantungan yang berlebihan pada instrumen keuangan yang kompleks dan spekulatif, yang tidak didukung oleh sektor riil. Bank syariah, dengan fokus mereka pada aset nyata dan investasi yang mendukung ekonomi riil, lebih tahan terhadap gejolak pasar global dan lebih mampu menjaga stabilitas dalam jangka panjang. Hal ini memberikan manfaat tidak hanya bagi nasabah individu, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan, karena bank syariah berkontribusi pada pengurangan potensi krisis keuangan yang dapat merugikan masyarakat luas. Lebih jauh lagi, prinsip tanggung jawab sosial yang dipegang teguh oleh bank syariah menjadikan mereka agen perubahan sosial yang penting dalam konteks inklusi keuangan. Bank syariah tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi juga memiliki misi sosial yang lebih luas untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, bank syariah sering kali terlibat dalam kegiatan filantropi, seperti zakat, infak, dan sedekah, yang diarahkan untuk membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan atau yang membutuhkan bantuan ekonomi. Program-program ini memungkinkan bank syariah untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di masyarakat.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Ekonomi Islam di Bumi Pertiwi: Ke Mana Arahnya Saat Ini?

Relevansi bank syariah dalam inklusi keuangan sangat terlihat dalam upaya mereka mempromosikan produk-produk keuangan mikro dan layanan yang mendukung komunitas lokal. Bank syariah berperan penting dalam memperluas akses terhadap pembiayaan mikro, terutama bagi usaha kecil dan mikro yang sering kali diabaikan oleh bank konvensional. Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, tetapi mereka sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan tradisional karena dianggap memiliki risiko kredit yang tinggi atau tidak memiliki agunan yang memadai. Bank syariah hadir dengan solusi berbeda, yakni dengan menawarkan skema pembiayaan berbasis kepercayaan dan bagi hasil, di mana bank dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan secara proporsional berdasarkan hasil usaha.

Pendekatan bank syariah dalam pembiayaan mikro sering kali lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pengusaha kecil. Misalnya, alih-alih membebankan bunga yang tinggi seperti yang dilakukan oleh bank konvensional, bank syariah menawarkan skema yang lebih adil melalui akad seperti mudharabah dan musyarakah, di mana bank menyediakan modal dan nasabah mengelola usaha. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Pendekatan ini memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha kecil untuk tumbuh dan berkembang tanpa harus dibebani oleh pembayaran bunga tetap yang dapat menjadi kendala finansial yang besar, terutama di awal perjalanan bisnis mereka. Selain itu, pembiayaan mikro syariah sering kali berbasis pada kepercayaan dan hubungan komunitas, di mana bank memiliki pemahaman yang lebih baik tentang situasi lokal dan mampu menawarkan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan spesifik pengusaha kecil.

Bank syariah juga berperan dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif melalui layanan-layanan yang mendukung komunitas lokal. Di banyak negara dengan populasi Muslim yang signifikan, bank syariah telah menjadi motor penggerak bagi pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Mereka terlibat dalam program-program yang mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, seperti memberikan pembiayaan kepada koperasi, organisasi non-pemerintah (NGO), dan lembaga zakat yang berfokus pada pengembangan usaha-usaha mikro. Dalam beberapa kasus, bank syariah juga bermitra dengan lembaga-lembaga tersebut untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pengusaha kecil, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan tetapi juga pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka secara lebih efektif. Kontribusi bank syariah dalam mendorong inklusi keuangan juga terlihat dalam upaya mereka mendukung usaha mikro dengan produk-produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk-produk seperti pembiayaan qard hasan (pinjaman tanpa bunga) memberikan kesempatan bagi individu yang membutuhkan modal tetapi tidak mampu membayar bunga tinggi. Produk ini umumnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti pengusaha kecil yang sedang mengalami kesulitan keuangan atau kelompok-kelompok marginal yang belum terjangkau oleh sistem perbankan konvensional. Melalui layanan ini, bank syariah tidak hanya memberikan solusi keuangan yang adil tetapi juga menjalankan misi sosialnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, bank syariah memiliki pendekatan yang lebih holistik dalam mendukung pengusaha kecil dan mikro. Mereka tidak hanya fokus pada keuntungan finansial tetapi juga pada dampak sosial dan keberlanjutan ekonomi dari proyek-proyek yang mereka biayai. Bank syariah sering kali memilih untuk membiayai usaha-usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memberikan dampak positif bagi komunitas, seperti usaha di sektor pertanian, manufaktur lokal, atau energi terbarukan. Dengan cara ini, bank syariah berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat dan membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Bank syariah memiliki potensi besar untuk memainkan peran yang lebih luas dalam mempromosikan inklusi keuangan di tingkat global. Di era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang semakin cepat, kesadaran akan pentingnya etika dalam bisnis dan investasi semakin meningkat. Konsep perbankan syariah, yang didasarkan pada prinsip keadilan sosial, transparansi, dan berbagi risiko, menjadi semakin relevan dalam menghadapi tantangan keuangan modern. Banyak negara non-Muslim mulai menyadari kelebihan model perbankan syariah dan mempertimbangkannya sebagai alternatif yang menarik untuk memperluas akses keuangan dan memastikan keberlanjutan ekonomi.

BACA JUGA:  HULUISASI DAN HILIRISASI KEUANGAN KOMERSIL ISLAM (2)

Salah satu elemen kunci dari bank syariah yang menarik perhatian internasional adalah produk keuangan seperti sukuk atau obligasi syariah. Sukuk merupakan instrumen keuangan yang berbasiskan aset nyata dan tidak melibatkan unsur riba, gharar, atau maysir, yang dilarang dalam prinsip syariah. Keunggulan sukuk dibandingkan obligasi konvensional terletak pada stabilitas dan transparansi yang lebih tinggi karena didasarkan pada kepemilikan aset yang mendasarinya. Hal ini memberikan jaminan kepada investor bahwa dana yang mereka investasikan digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang nyata dan produktif. Sukuk telah berhasil menarik perhatian banyak investor global, termasuk di negara-negara Barat, yang melihatnya sebagai instrumen yang lebih stabil dan berisiko rendah, terutama dalam situasi pasar yang bergejolak.

Peningkatan minat terhadap sukuk di pasar global mencerminkan relevansi yang lebih luas dari bank syariah. Negara-negara non-Muslim, seperti Inggris, Jepang, dan Hong Kong, telah mulai mengembangkan pasar keuangan syariah mereka sendiri dengan memperkenalkan regulasi dan infrastruktur yang mendukung penerbitan sukuk dan produk keuangan syariah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip perbankan syariah tidak hanya relevan bagi negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, tetapi juga dapat berperan dalam menciptakan sistem keuangan global yang lebih adil, inklusif, dan stabil. Keberhasilan sukuk di pasar internasional juga membuka peluang bagi bank syariah untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan global dalam mengembangkan produk-produk inovatif yang memenuhi kebutuhan beragam pasar. Selain sukuk, relevansi perbankan syariah di tingkat global juga dapat dilihat melalui pengembangan produk-produk keuangan yang mengedepankan investasi beretika dan berkelanjutan. Semakin banyak investor global yang tertarik pada investasi yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Perbankan syariah, dengan prinsipnya yang melarang investasi di sektor-sektor yang merugikan masyarakat atau lingkungan, seperti perjudian, alkohol, atau industri yang merusak, menjadi pilihan yang menarik bagi investor yang mencari alternatif etis. Pendekatan berbasis syariah ini sejalan dengan tren global yang semakin mengutamakan investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial (ESG). Perbankan syariah juga dapat berperan dalam memperluas inklusi keuangan di negara-negara berkembanyang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan perbankan konvensional. Di banyak negara dengan populasi besar, terutama di Afrika dan Asia, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam hal akses terhadap layanan keuangan, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Bank syariah, dengan pendekatan berbagi risiko dan prinsip keadilan, memiliki potensi besar untuk membantu menjembatani kesenjangan ini. Melalui skema pembiayaan mikro dan layanan keuangan berbasis komunitas, bank syariah dapat memberikan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh sistem perbankan konvensional. Pada akhirnya, relevansi bank syariah dalam inklusi keuangan global tidak hanya terbatas pada wilayah atau komunitas tertentu. Potensi bank syariah untuk berkontribusi pada sistem keuangan global yang lebih adil dan inklusif semakin diakui oleh berbagai negara dan lembaga internasional. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keuangan beretika dan berkelanjutan, bank syariah memiliki peluang besar untuk memperluas pengaruhnya di pasar global dan menjadi bagian integral dari solusi inklusi keuangan yang lebih luas dan menyeluruh. Ini bukan hanya tentang memberikan alternatif bagi umat Muslim, tetapi juga tentang menciptakan model keuangan yang lebih adil dan bertanggung jawab di seluruh dunia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.