AWANGPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Polsek Awangpone menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II terkait penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, Sp. MSi, didampingi Sekretaris Camat, Irma Iskandar, S. Sos., M. Si., Kasi Pemerintahan Muh. Sabir, S. Sos., serta Kepala Desa Latekko, Syamsir, S. Ag. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Latekko, Aipda M. Yusuf R., SH, Pendamping Kecamatan Muh. Tang, Pendamping Desa Asti, S. Pd., serta para kepala dusun dan perangkat desa lainnya.
Dalam kegiatan ini, tim Monev melakukan pemeriksaan langsung terhadap hasil pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang didanai oleh Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun 2024. Beberapa proyek yang diperiksa meliputi:
Dusun I: Jalan tani dengan volume pengerasan 120 meter persegi.
Dusun II: Paping blok dengan volume 150 meter persegi, serta jalan tani dengan volume pengerasan masing-masing 125 meter persegi dan 196 meter persegi.
Dusun III: Jalan tani dengan volume pengerasan 100 meter persegi.
Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, Sp. MSi, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Kecamatan Muh. Tang dan Pendamping Desa Asti, S. Pd., turut memberikan masukan serta saran guna perbaikan pelaksanaan program di masa mendatang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone, AKP Supriyadi, S.Sos., menyampaikan harapannya agar infrastruktur yang telah dibangun melalui dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. “Monev ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan para pendamping desa dalam mendukung keberhasilan program pembangunan desa. (*Tamzil)