Unit Regident Satlantas Polres Bone Tingkatkan Pelayanan Kepada Wajib Pajak

oleh -175 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Personel Unit Regident Satlantas Polres Bone melayani wajib pajak. Pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (15/11/2024).

Dengan semangat yang tinggi, personel berupaya memastikan proses administrasi dan pelayanan publik berjalan lancar dan efisien. Dalam memberikan pelayanan, petugas selalu siap di loket menyambut dan melayani masyarakat dengan ramah dan Sopan.

Personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib atau mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

Masyarakat pun merespons positif, mengapresiasi kemudahan akses dan kecepatan layanan yang diberikan.

BACA JUGA:  Kapolres Bone Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik adalah prioritas utama. Ia berharap anggota di Samsat selalu mengedepankan sikap ramah dan profesional dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap masyarakat semakin percaya diri dalam menyelesaikan administrasi kendaraan mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalulintas,” tandasnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.