PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sejak memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ponre terus melakukan pemantauan. Fokus utama PPK adalah memastikan bahwa perkembangan jumlah pendaftar KPPS terpantau setiap harinya. Tahapan ini sangat krusial karena KPPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Rabu (18/09/2024), adalah hari kedua pengumuman dan pendaftaran KPPS. Amir, selaku Devisi SDM di PPK, mengintensifkan komunikasi dengan divisi yang membidangi SDM di tingkat PPS. Berdasarkan hasil komunikasi terbaru pada pukul 20.28 WITA, tercatat bahwa jumlah pendaftar KPPS di Kecamatan Ponre telah mencapai 20 orang dari 9 desa yang ada.
Adapun rincian jumlah pendaftar di masing-masing desa adalah sebagai berikut: Desa Turu Adae memiliki 16 orang pendaftar dari kebutuhan 21 orang, Desa Salampe 3 orang dari 14 kebutuhan, dan Desa Tellu Boccoe baru 1 orang dari 35 kebutuhan. “Sementara itu, desa-desa lainnya seperti Desa Mappesangka, Pattimpa, Bolli, Salebba, Mattampae, dan Poleonro masih belum ada pendaftar sama sekali,” sebutnya.
Meskipun beberapa desa sudah mulai mengisi kebutuhan KPPS, total pendaftar secara keseluruhan masih jauh dari yang dibutuhkan. “Dari rincian di atas, dapat dilihat bahwa kami masih kekurangan pendaftar, sehingga perlu terus mengintensifkan sosialisasi,” ungkap Amir. Komunikasi yang lebih intens di tingkat PPS terus dilakukan agar masyarakat mengetahui pentingnya peran KPPS dalam Pilkada.
PPK berharap pendaftaran KPPS dapat terus meningkat, sebagai indikator tingginya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan terbentuknya KPPS yang memadai di setiap desa, proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan. (Ril)