Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Aparat Satreskrim Polres Sinjai

oleh -354 x dibaca
Tiga terduga pelaku pengeroyokan saat berada di Mapolres Sinjai

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Aparat Satreskrim Polres Sinjai mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi padaSelasa 10 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Ualan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Tiga orang pelaku yang diamankan yakni lelaki IN (38) alamat Jalan Sawerigading, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara serta lelaki RH (30) dan lelaki HL (31) yang keduanya beralamat di BTN Lappa Mas 1 Jalan Halim Perdana Kusuma Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Polisi Nomor LP-B/222/IX/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 10 September 2024, atas nama korban Andi Jelling (31), warga Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Aipda Andi Ikbal Lakukan Program Polisi Sahabat Anak

“Awalnya korban berada di dalam tempat dagangannya namun tak lama kemudian korban mendengar suara ribut dari luar lalu korban langsung keluar dan korban melihat Heri bersama dengan teman temannya sedang ribut dengan seseorang namun pada saat itu Heri langsung melihat korban dan langsung berkata “apa”. Setelah itu Heri bersama teman-temannya langsung menghampiri korban dan mengeroyok sehingga korban mengalami luka berdarah pada bagian kepala. Karena peristiwa tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai langsung mengamankan tiga terduga pelaku tanpa perlawanan saat berada di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA:  Debat Kedua Pilkada Sinjai: Penguatan SDM, Keempat Paslon Tawarkan Program Unik

Dalam interogasi awal kepolisian, HL mengakui telah meninju korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan pada bagian pelipis kiri korban, RH tidak mengakui melakukan pemukulan, namun dari keterangan korban, RH juga ikut memukul korban.

“Sementara IN, meski tidak mengakui ikut memukul, tetap kami amankan karena berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan akan didalami apakah dia terlibat atau tidak,” ungkap IPTU Andi Rahmatullah.

IPTU Andi Rahmatullah juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. (LSee)

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pengguna Narkoba Asal Kelurahan Biringere

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.