Ops Patuh Pallawa 2024 di Bone Berhasil Tekan Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas

oleh -339 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Operasi Patuh Pallawa 2024, yang digelar Satlantas Polres Bone selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, telah membuahkan hasil yang signifikan. Jumlah pelanggaran lalu lintas turun selama pelaksanaan operasi kepolisian terpusat tersebut.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone, Rabu (31/7/2024) yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Erwin Syah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas secara represif terkait dengan pelanggaran lalu lintas selama operasi Patuh Tahun 2024 terdapat pelanggaran sebanyak 533 kasus,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sambangi Kahu

Itu artinya, jumlah penindakan pelanggaran lalulintas turun 66,2 persen, jika dibandingkan jumlah pelanggaran pada periode operasi yang sama tahun 2023 yang mencapai 1578 kasus.

“Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bone menyampaikan bahwa, di tahun 2024 penegakan hukum yang dilakukan sebanyak 210 kasus kemudian tilang manual sebanyak 146 kasus dan teguran sebanyak 177 kasus.

“Roda dua pelanggaran terbanyak di antaranya tidak mengenakan helm, sebanyak 197 kasus dibandingkan di tahun 2023 hanya 24 kasus. Kedua penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, di tahun 2024 ada 32 kasus yang kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tertib Berlalu Lintas, Pemotor di Bone Diberi Helm Gratis di Hari Ke-10 Ops Zebra

Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan mengubah budaya berlalu lintas untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, tutupnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.