SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– 240 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 80 desa/kelurahan se-Kabupaten Sinjai telah melaksanakan Orientasi Tugas sebagai bekal awal dalam menjalan tugas selama delapan bulan ke depan dalam Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung dua hari dari 27 – 28 Mei 2024 di aula Wisma Sanjaya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Lima komisioner KPU Sinjai hadir memberikan materi dalam orientasi tugas tersebut sesuai bidang penugasannya termasuk Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin. Melalui materinya, Rusmin banyak mengingatkan anggota PPS kelembagaan KPU yang didalamnya terkait persoalan etika, moral, dan integritas.
Menurut Rusmin, Penyelenggara Pemilu atau Pemilihan bukanlah profesi untuk mencari uang melainkan tugas pengabdian dan mencari pengalaman.
Rusmin menekankan bahwa salah satu hal utama yang perlu diingat oleh penyelenggara pemilihan termasuk PPS adalah integritas dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Intinya yang mau saya ingatkan adalah integritas dan kuatkan kapasitas terkait regulasi,” jelasnya.
Selain itu, Mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu juga mengingatkan anggota PPS agar tidak “masuk angin” dalam hal ini terkait konsekuensi hukum yang akan diperoleh jika seorang penyelenggara pemilihan tidak menjaga integritas yaitu kehilangan nilai di mata masyarakat hingga bermuara pada pidana.
“PPS dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban tentu senantiasa menjaga integritas agar bisa melahirkan penyelenggara yang bersih dari segala penyelewengan tugas sehingga dapat melahirkan Pilkada demokratis dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Integritas sendiri merupakan salah satu dari 7 poin prinsip Pemilu secara Global, selain dari prinsip independensi, imparsialitas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Penulis : Lina Sarfina