Kapolsek Barebbo Menghadiri Penyuluhan Hukum di Desa Lampoko 

oleh -503 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Selasa 07 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra, SH. MH menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum Sinergitas Pemerintah Desa dan aparat penegak hukum dalam pengendalian Kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba, giat di buka langsung oleh Kades Lampoko Muhammad Said.

Adapun Kegiatan tersebut dihadiri Aiptu Muh. Anas (Kanit Binmas Sek Barebbo), Serda Suhardi (Babinsa), Muh. Saiful, S.T, M.Si (Pendamping Kecamatan) Ketua BPD, Perangkat Desa Lampoko, dan Warga Desa Lampoko.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra, SH. MH mengajak warga akan pentingnya menumbuhkan kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mengajak menjaga kondusifitas kamtibmas. Memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. – Mengajak Masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Siaga di Musim Hujan Amankan TPS Pilkada

Untuk itu, Iptu Dodie Ramaputra, SH. MH meminta warga agar menghindari minuman terlarang tersebut. Pasalnya salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas selain penggunaan narkoba adalah mengonsumsi miras.

“Warga diharapkan dapat menjauhi miras dan bersinergi dalam memberantas peredaran barang haram ini,” ajak Iptu Dodie Ramaputra.

“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Barebbo semakin kondusif,” Tutup Kapolsek. (Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.