WATAMPONE , TRIBUNBONEONLINE.COM–Hingga dini hari sekitar pukul pukul 00.05 Wita Selasa (5/3/2024) proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bone masih berlangsung.
Diketahui bahwa proses rekapitulasi telah sampai pada kecamatan terakhir, yaitu Kecamatan Tanete Riattang Barat yang berlangsung di Novena Hotel Jalan Ahmad Yani Kota Watampone.
Dalam proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Bone, untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat terdapat tanggapan dari Saksi Partai Demokrat karena adanya perbedaan data Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Dengan adanya perbedaan tersebut sehingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone
memberikan 3 rekomendasi kepada KPU Bone.
“Kami Bawaslu Bone memberikan 3 rekomendasi yaitu, yang pertama adalah memeriksa dan melakukan penelitian pada seluruh daftar hadir DPK yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Barat, jika belum ditemukan selisih data yang dimaksudkan dilakukan penelitian pada C1.Plano, kemudian jika dalam penelitian C1.Plano masih belum ditemukan selisih data tersebut, maka diadakan penghitungan suara ulang,” ungkap Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone.
Setelah menyampaikan rekomendasi tersebut, KPU Bone langsung menindaklanjuti bersama dengan jajaran PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan disaksikan oleh perwakilan masing-masing Partai Politik.
Jajaran Bawaslu Bone massif melakukan pengawasan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten untuk memastikan rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan memastikan suara terkawal dengan baik. (Ril/Irfan)