ULAWENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Peci emas merupakan terobosan yang dicetus oleh Andi Arifuddin Alimuddin, SE selaku Lurah Cinnong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. Ini merupakan implementasi aksi perubahan dari capaian pelaksanaan Diklat PKP yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Bone bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi selatan.
Sebuah inovasi yang berbentuk layanan publik khususnya bagi warga Kelurahan Cinnong Kecamatan Ulaweng dalam kepengurusan layanan administrasi.
Dengan adanya terobosan tersebut, dapat memudahkan masyarakat Kelurahan Cinnong untuk mengakses layanan online lewat media WhatsApp yang tergabung dalam group sehingga bagi warga yang memiliki kebutuhan pelayanan administrasi seperti surat pengantin, surat keterangan dan semacamnya, tinggal menyampaikan di group whatsApp.
Selanjutnya direspon/ditindaklanjuti oleh admin/operator sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor kelurahan.
“Launching peci emas ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam hal pelayanan dengan mengakses layanan online yang mana layanan tersebut, di layar belakangi amanah dan undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, menyatakan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya,” jelasnya.
“Manfaat terlaksana nya tata kelola pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat sesuai visi misi Kab. Bone dan terwujudnya rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui proses pelayanan yang efektif. Setelah melalui tahapan, akhirnya Kamis 3/8/2023, aksi perubahan Peci Emas Launching yang menandakan terobosan tersebut siap melaksanakan visinya dalam memberikan pelayanan yang efektif pada masyarakat,” tutur Andi Arifuddin Alimuddin SE.
Sementara Camat Ulaweng Andi Padauleng S.STP M.Si selaku mentor berharap aksi perubahan tersebut berjalan sesuai harapan sehingga menjadi pilot projek dan percontohan bagi desa lainnya. (Han)