BENGO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pembangunan Masjid Al-Mubaraq Dusun Seppange Desa Tungke Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, kini menjadi sorotan warga setempat, pasalnya pembangunannya diduga sarat akan penyimpangan.
Masyarakat dusun setempat mulai mencurigai adanya dugaan penyimpangan pembangunan Masjid tersebut yang kini tersendat. Aduan dan keluhan masyarakat setempat berkaitan dugaan penyimpangan dana pembangunan Masjid Al-Mubaraq dusun Seppange Desa Tungke.

Aduan masyarakat setempat yang diterima redaksi Tribun Bone Selasa, 23 April 2024 via pesan whatsapp berisi penyampaian keluhan tentang dugaan penyimpangan dan pembangunan Masjid. Berikut isi lengkap aduan dan keluhan masyarakat dusun Seppange Desa Tungke.
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth Pimpinan Redaksi Harian Tribun di Bone.
Berikut kami lampirkan aduan dan keluhan masyarakat berkaitan dugaan penyimpangan Dana Pembangunan Masjid Al-Mubaraq Dusun Seppange Tungke.
Mohon izin menyampaikan hal-hal sebagai berikut;
menyampaikan beberapa keluhan
Masyarakat di Dusun Seppange Desa Tungke Kec. Bengo. Berkaitan dengan Dana Pembangunan Masjid Al-Mubaraq Dusun Seppange, sekitar 1,4 M, namun pembangunan masjid belum tuntas, sementara masyarakat mulai resa dan gelisah dan enggan lagi untuk memberikan sumbangan pembangunan dikarenakan pengurus masjid dan Bendahara tidak transparan berkaitan dengan penggunaan Anggaran, apalagi ada 2 orang yang memegang uang pembangunan dan berfungsi sebagai bendahara, sementara posisi ketua juga dirangkap oleh Bendahara, sehingga berdampak menyebarnya issu liar dan mengganggu stabilitas jalanya ibadah sholat berjamaah di Masjid. Hal ini menjadi dugaan kuat, adanya korupsi atau penyelewengan Dana Bantuan masyarakat atas nama masjid Al Mubaraq Seppange Tungke, oleh oknum bendahara dan pengurus Masjid.
Sebagai contoh
1. saat ini pembangunan Tempat Wudu dan Kamar mandi Jamaah, yang pembangunanya sudah lebih 2 bulan namun belum selesai, dan menggunakan anggaran 100 juta rupih lebih, akibatnya membuat kesulitan bagi jamaah, untuk melakukan sholat jamaah.
2. Bantuan dari Anggota Dewan Sebesar 25 juta namum tidak dilaporkan secara transparan oleh masyarat
3. Bantuan dari Bupati sebesar 10 juta pada tahun 2020, tidak transparan
4. Bantuan material Bangunan dari pengusaha, yang sebagian dipakai untuk membangun rumah pribadi
5. Pengurus masjid tidak pernah melakukan rapat pengurus atau rapat rencana dan persiapan pembangunan, untuk terjadi desas desus negatif di tengah masyarakat
6. Imam Desa tidak berfungsi secara maksimal dalam mengurus masjid dan membina masyarakat
Demikian aduan masyarakat agar kiranya mendapat perhatian oleh pihak media untuk dikonfirmasi dan selanjutnya diberitakan
Trima kasih Wassalam
Imam Desa Tungke Kecamatan Bengo, Yusri, S.Ag, saat dikonfirmasi Tribun Bone, terdengar irit bicara, hanya mengungkapkan saya tidak tahu, dan belum ada saya dengar. “Nanti saya kros cek dan klarifikasi langsung sama pengurus disana,”katanya. (am)







