Stop Bullying, UPT SMP Negeri 2 Barebbo Gelar Deklarasi Anti Perundungan

oleh -499 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–UPT SMP Negeri 2 Barebbo, yang beralamat di Desa Kading, menggelar kegiatan Deklarasi Anti Perundungan, pada Senin 04/12/2023).

Deklarasi itu dilaksanakan guna memberikan pemahaman terhadap bahaya bullying beserta dampaknya. Tidak hanya pelajar namun semua warga sekolah turut berpartisipasi dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas bullying. Sosialisasi dan Deklarasi itu juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menyikapi bersama atau mengantisipasi bersama agar aksi Bulliying atau Perundungan tersebut tidak terjadi di sekolah.

Kegiatan itu diikuti oleh semua kelas 7, 8 9, Guru / Karyawan di SMP Negeri 2 Barebbo. Sebagai bentuk komitmen untuk memerangi aksi tindak Perundungan atau Bulliying, keluarga besar SMP Negeri 2 Barebbo juga menggelar deklarasi bersama anti Bulliying yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama di spanduk putih yang telah disediakan.

BACA JUGA:  MI Arrahman Pajekko Terapkan Literasi Membaca Al-Quran

Tak hanya para pelajar, Kepala Sekolah, Guru /Karyawan, juga turut melakukan pembubuhan tanda tangan itu sebagai komitmen bersama untuk menjadikan SMP Negeri 2 Barebbo bebas Bulliying atau Perundungan.

Kepala SMP Negeri 2 Barebbo Hj. Musliha. S, S. Pd, M. Pd , mengatakan, Deklarasi Anti Perundungan itu dilaksanakan atas dasar adanya Permendikbud Ristek dengan Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dalam Permendikbud itu disebutkan salah satu tugas dan fungsi Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi dan membina satuan pendidikan dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.

BACA JUGA:  Rektor UINAM Prof Hamdan Beri Kuliah Umum di IAIN Bone, Bahas 3 Sistem Kehidupan

Hj. Musliha beranggapan, program kegiatan itu Samagat mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka terutama upaya menciptakan Profil Pelajar Pancasila. Program itu juga sangat mendukung program sekolah terutama dalam menanggulangi perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Lanjut Hj. Musliha juga Menyampaikan kepada peserta didik untuk stop Perundungan, jangan melakukan kekerasan fisik maupun psikis, baik verbal maupun no verbal, sengaja maupun tidak sengaja. Karena itu akan buruk dampaknya kedepannya untuk peserta didik tersebut.

Dengan Ikrar Deklarasi dan Komitmen bersama berupa penanda tanganan spanduk deklarasi ini diharapkan dapat menyemangati semua yang terlibat untuk bersama- sama memberi solusi dalam gerakan anti perundungan.

BACA JUGA:  Penyerahan Tropi Kemenangan Pramuka SMA 8 Bone di Kelopak Nasional 2024

Penulis : Tamzil

Editor : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.