Kadis PPPA Bone Harap Semua Terlibat dalam Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak

oleh -188 x dibaca

LIBURENG TRIBUNBONEONLINE. COM–Pemerintah Kecamatan Libureng Kabupaten Bone bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPPA), Kabupaten Bone, di Aula Kantor Camat Libureng, Senin, 3 Juli 2023, menggelar kegiatan Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hal Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Libureng dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Bone, Dra. Hj. ST. Rosnawati, M. Si.

Kegiatan itu menghadirkan nara sumber Dra. Hastina Dahlan, Kepala Bidang PPA Provinsi Sulsel, Andi Nur Budiman, S. Pd. I, M. Si, Pokjawas Kemenag Kabupaten Bone. Camat Libureng Andi Syamsul Musrya, S. STP, perwakilan Dinas Pendidikan Kab. Bone, para kepala desa, Kepala UPT SD, SMP, SMA, KUA Libureng, Imam desa, serta dari Forum Anak Libureng.

BACA JUGA:  Mahasiswa UNIM Bone Lolos Pendanaan PKM dengan Proyek Inovatif, Upgrade Skills Guru UKS SMAN 11 Bone Melalui Olah Limbah Cangkang Telur

Camat Libureng Andi Syamsul Musrya mengatakan maraknya pemberitaan tentang kekerasan anak yang diberitakan sejumlah media cetak, online dan TV, membuat kita waspada agar kejadian itu tidak terjadi di lingkungan kita. “Bersyukur karena di Kecamatan Libureng ini belum ada pemberitaan tentang kekerasan anak, misalnya kalaupun anak mungkin tak terekspose,” katanya.

“Harapan kita mudah-mudahan dan kecamatan Libureng, selaku masyarakat, pemerintah dan penyelenggara dalam kehidupan sehari-hari seluruh sektor, seluruh bidang ini bisa betul-betul menciptakan suasana nyaman bagi anak-anak kita, agar mereka bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Kepala SDN 233 Mattampa Walie Terkait Video Muridnya Yang Viral

ST. Rosnawati menyampaikan keseriusan negara yang selalu hadir dalam rangka memberikan perlindungan dan perhatian yang besar dalam berbagai program terhadap anak.

Untuk mengawal Advokasi dan pendampingan terhadap pemenuhan hak anak diharapkan kita harus mengetahui dan memahami Undang-Undang perlindungan anak ter khusus pada lingkungan dimana anak-anak itu berada.

Rosnawati juga menginginkan bahwa pemenuhan hak anak tentunya menginginkan terciptanya kecamatan layak anak, kecamatan layak anak tentunya dimulai dari bottom up, (dari bawah keatas) bersama para mitra dari desa, kelurahan, dan dunia usaha, dari dunia media begitu juga dengan imam Desa yang memberikan konstribusi, bagaimana hal anak menjadi prioritas karena anak kelak jadi generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 1407 - 11 Barebbo Laksanakan Giat Wanwil Bersama Murid MI Arrahman Pajekko

Sementara sambutan Andi Nur Budiman, Pokjawas Kemenag Bone, dalam perspektifnya berpandangan sebagai intitusi keagamaan bahwa tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak adalah Rumah Ibadah, disamping anak-anak dapat belajar agama moral nya juga ikut di bina sekaligus dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagaman sedini mungkin.

Untuk itu dirinya mengajak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak agar bisa memprogramkan Masjid sebagai wadah ramah anak untuk mendukung terwujudnya Kecamatan Layak Anak maka hal yang bisa kita lakukan adalah menghadirkan Masjid Ramah anak minimal satu di setiap Desa dan Kecamatan.

Penulis : Amry Amas
Editor : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.