SIBULUE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Andi Ica (60), warga Dusun Bulu bulu Desa Mabbiring Kec.Sibulue Kab.Bone, merasa kecewa terhadap sikap kepala desanya yang tidak maksimal memberikan pelayanan, bahkan Andi Ica merasa kepala desanya berpihak sebelah dalam hal penentuan batas batas tanah miliknya yang ditempati saat ini dengan adanya pemasangan patok atau tanda batas yang telah terpasang tanpa seizin darinya selaku pemilik tanah.
Demikian dikatakan Andi Ica kepada Tribun Bone, Selasa (16/5/23) kemarin. Beliau mengatakan, pada awal Maret 2023 lalu atau sebelum memasuki bulan Ramadan dirinya berkunjung ke rumah kepala desa untuk memperjelas batas batas tanah miliknya yang di tempati saat ini dan juga batas tanah milik Andi Erni yang saat ini masih jadi perdebatan namun sang kepala desa seakan tidak peduli dan mengukur ngulur waktu.
Kecewa dengan sikap sang kepala desa, Andi Ica berinisiatif ke Polsek Sibulue untukmencari titik terang yang langsung diterima Kanit Rreserse, Pak Arhan usai memberi keterangan, Andi Ica melalui sambungan telepon diminta oleh Andi Basir (masih kerabat A.Ica) supaya Andi Ica disuruh pulang, namun Andi Ica tidak menggubris karena tujuannya tak lain untuk mencari titik terang dengan jalan damai bukan untuk melapor.
Sangat disayangkan kehadiran Andi Basir di tengah polemik ini sangat berpengaruh hingga mempengaruhi kepala desa supaya berkas penting semacam rinci tanah tidak dibuka padahal Andi Ica hanya ingin mengetahui batas tanah miliknya.
“Sebelum bulan puasa saya pernah berkunjung ke rumah kepala desa dengan maksud mencari tahu batas batas tanah milik saya dengan batas tanah milik Andi Erni karena saya tidak mau ambil tanah orang walau se ujung kuku sekalipun, tapi seakan akan permintaan saya tidak dihiraukan sama pak kepala desa dan suka mengulur waktu bahkan adanya orang ketiga yang ikut campur masalah ini tentu menambah rumit terlebih sang kepala desa lebih condong mengikuti arahan dari orang ketiga tersebut, karena saya tidak mendapat titik terang dan merasa kecewa dengan kinerja kepala desa yang terkesan berpihak sebelah, maka saya mendatangi Polsek Sibulue untuk mencari titik terang bukan untuk melapor, namun lagi lagi Andi Basir ikut campur menelepon supaya saya di suruh pulang. Lebih parahnya lagi baru baru ini kepala desa telah memasang patok pembatas berupa beton tanpa sepengetahuan saya,” tutur Andi Ica.
Sementara Andi Syarif selaku Kepala Desa Mabbiring saat dikonfirmasi membantah keras mengenai apa yang dituduhkan kepadanya. Saya membantah jika dirinya berpihak sebelah dalam hal memberi pelayanan kepada warganya. Baginya selaku kepala desa dirinya berkewajiban memberi pelayanan optimal kepada warga tanpa pilih kasih. Mengenai persoalan batas tanah milik Andi Ica yang diberi pembatas atau patok, dilakukan dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk pihak kepolisian, kerabat/ saudara bahkan Andi Ica sendiri ikut menyaksikan proses pemasangan patok pembatas.
“Jangan percaya apa yang dikatakan Andi Ica karena dia itu pembohong ndi, tidak mungkin kita selaku pemerintah desa mau melakukan hal hal yang merugikan warga termasuk memasang pembatas tanah tanpa izin yang punya tanah bahkan pada saat pemasangan patok pembatas, kami menghadirkan saksi saksi termasuk keluarga bahkan Andi Ica sendiri dan pihak kepolisian ikut hadir. Ini sudah selesai masalahnya mungkin dia saja yang tidak terima,” tutur Andi Syarif. (Han)