SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai telah berakhir 30 Desember 2022.
Hingga akhir masa pendaftaran, jumlah pelamar yang tercatat pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 1313 orang, namun total berkas yang telah diterima KPU Kabupaten Sinjai hanya 942 berkas. Rincian jumlah berkas pelamar dari 9 kecamatan yaitu Sinjai Barat 95, Sinjai Selatan 164, Sinjai Timur 142, Sinjai Tengah 100, Sinjai Utara 125, Bulupoddo 65, Sinjai Borong 83, Tellulimpoe 127, dan Pulau Sembilan 41.
Terkhusus untuk Desa Balakia Kecamatan Sinjai Barat, pendaftaran masih terbuka hingga 2 Januari 2023. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Sinjai yang mengkoordinir Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Kasim.
“Karena di desa ini (Desa Balakia) pendaftarnya hanya 4 yang berkasnya diterima. 2 pendaftar belum upload berkas sampai masa pendaftaran ditutup, sementara syarat minimal pendaftar adalah 2 kali jumlah kebutuhan,” ungkapnya ke Tribun Bone.
Kasim menambahkan bahwa jadwal penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi yaitu 2 Januari 2023.(LSf)