WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si mengunjungi KPP Pratama Watampone pada Kamis siang (29/12/2022). Kedatangan bupati dua periode ini dalam rangka memberikan dukungan pada tugas-tugas yang diemban oleh KPP Pratama Watampone selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak di Kabupaten Bone. Termasuk terhadap program nasional penggunaan NIK sebagai NPWP penduduk Indonesia yang sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022 lalu.
Terkait hal tersebut, Andi Fahsar M Padjalangi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone yang telah memiliki NPWP agar segera melakukan validasi NIK dan pemutakhiran data melalui situs Ditjen Pajak www.pajak.go.id. “Jangan sampai terjadi tidak dapat melapor pajak karena NIK kita belum valid di sistem pajak,” lanjutnya.
Hadinengrat Nusantoro, Kepala KPP Pratama Watampone menyambut baik ajakan bupati tersebut. Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2024 NIK penduduk Indonesia sudah sepenuhnya menjadi NPWP. “Jadi NPWP yang kita pakai selama ini akan berganti menjadi sama dengan NIK 16 digit. Tahun 2023 adalah saat peralihan dimana masih bisa dipakai NIK dan NPWP lama secara bersamaan. Tapi nanti mulai 2024 hanya pakai NIK.
Itu mengapa tahun 2023 kesempatan bagi Wajib Pajak untuk memutakhirkan data dan melakukan validasi NIK. Faktanya, ada data WP yang tidak sesuai dengan data kependudukan. Misal tempat tanggal lahir dan alamatnya ternyata tidak sama. Tepat sekali apa yang himbaukan oleh bapak Bupati itu,” tambahnya. (*/dar)