Disebut Nepotisme saat Perekrutan PPK, KPU Sinjai: Laporkan

oleh -147 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–KPU Kabupaten Sinjai sempat mendapatkan protes dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai. PMII Sinjai menduga adanya tindakan kolusi dan nepotisme dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu diutarakan lewat unjuk rasa Selasa (20/12/2022).

Menanggapi dugaan tersebut, pihak KPU Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arsal Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi sesuai yang dituduhkan dalam seluruh tahapan perekrutan.

Terlebih dikatakan mantan Ketua KPU Sinjai itu bahwa hasil penilaian wawancara setiap komisioner satu sama lain tidak saling mengetahui.

BACA JUGA:  Bocah 11 Tahun Tewas Terbawa Arus Air Laut

“Yang mananya mau nepotisme, proses penilaian saja itu pada saat wawancara kami lakukan berempat, ada satu operator, pada saat selesai tahapan wawancara maka penilaian masing-masing komisioner (langsung) diserahkan ke operator,” terangnya.

Lanjut dikatakan Arsal, setelah operator menginput nilai maka perengkingan dilakukan secara otomatis oleh aplikasi. Bahkan dikatakan Arsal, urutan ranking peserta pun diketahui oleh komisioner nanti setelah pengumuman keluar dari aplikasi.

Adapun terkait tidak dicantumkannya nilai hasil wawancara setiap peserta saat pengumuman, Komisioner KPU Kabupaten Sinjai yang mengkoordinir Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Kasim menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah suatu keharusan.

BACA JUGA:  Dekopin Dorong Koperasi Sebagai Ekonomi Dominan

“Masing-masing peserta bisa lihat lewat akunnya, karena itu kan hasil wawancara tidak sama modelnya setiap kabupaten, tidak ada (satupun kabupaten yang mengumumkan nilai),” jelasnya.

Sekiranya ada yang mengetahui terkait adanya indikasi nepotisme dalam penerimaan anggota PPK tersebut, Arsal menegaskan bahwa KPU Sinjai sangat terbuka dan meminta agar hal tersebut dilaporkan.

“Kalau ada terkait, diduga ada oknum yang melakukan itu, sampaikan ke kami, sampaikan ke bawaslu, bahwa ada oknum di KPU yang melakukan itu,” ungkap Arsal.

Terkait adanya komplain atas peserta yang nilainya tertinggi saat tahapan CAT (Computer assisted Test) namun tidak lulus tahapan wawancara, Kasim menjelaskan bahwa hal bisa saja terjadi mengingat hasil kelulusan akhir tidak mengakumulasi hasil dari CAT dan tes wawancara, melainkan masing-masing berdiri sendiri. Adapun nilai hasil CAT diumumkan langsung usai tahapan CAT dilaksanakan.

BACA JUGA:  Brimob Bone Terjunkan 30 Personilnya Kawal PSU Pilkades Aska Sinjai

“Di wawancara itu kan ada tiga aspek penilaian, pertama aspek pengetahuan, kedua aspek komitmen, yang ketiga aspek rekam jejak,” terang Kasim.

Sesuai jadwal, 45 anggota PPK yang telah dinyatakan lulus, akan dilantik 4 Januari 2023. (LSf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.