Andi Amran Terpilih Kades Ancu

oleh -197 x dibaca

KAJUARA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Andi Amran, S.Pd, M.Si berhasil terpilih setelah meraih suara terbanyak pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, di Desa Ancu Kecamatan Kajuara, Kamis (24/11/2022).

Sebanyak dua calon bertarung pada Pilkades di Desa Ancu kali ini, yaitu nomor urut 1 Andi Amran, S.Pd, M.Si dan nomor urut 2 Andi Muhammad Akbar.

Andi Amran, S.Pd, M.Si diketahui adalah mantan Sekcam Salomekko. Sementara Andi Muhammad Akbar adalah mantan Kepala Desa Ancu Kecamatan Kajuara periode sebelumnya.

Muhdi, SE, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Ancu menjelaskan, jumlah wajib pilih di Desa Ancu sebanyak 579 pemilih. TPS 1 sebanyak 269 pemilih dan TPS 2 sebanyak 310 pemilih.

BACA JUGA:  Pembagian BLT DD Pemerintah Desa Awo Tahun 2023

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di dua TPS di Desa Ancu, Andi Amran berhasil meraih suara terbanyak, sebesar 351 suara. Sementara Andi Muhammad Akbar hanya meraih 161 suara.

Perolehan suara Andi Amran di TPS 1 sebenayak 170 suara, di TPS 2 sebanyak 181 suara. Sementara perolehan suara Andi Muhammad Akbar di TPS 1 sebanyak 64 suara dan di TPS 2 sebanyak 97 suara.

Dengan kemenangan ini Andi Amran, akan mengembang amanah memimpin Desa Ancu Kecamatan Kajuara periode 2022-2028. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.