SALOMEKKO,.TRIBUBONEONLINE.COM–Puluhan Karyawan Pabrik Gula Camming (PGC) mendatangi lahan kebun rayon III Gattareng Kecamatan Salomekko dan membentangkan spanduk yang berisi penolakan eksekusi lahan HGU milik Pabrik Gula Camming, yang diklaim sejumlah warga.
Kehadiran ratusan karyawan Pabrik Gula Camming itu, dihadiri pula petinggi PG Camming, Manajer Tanaman, Kabag Tanam serta sejumlah SKK lainnya, Senin, 7 November 2022, di kebun tebu Gattareng Desa Gattareng Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Spanduk penolakan eksekusi lahan HGU PG milik PG Camming terbentang disalah satu kebun Gattareng. Dukung aksi penolakan eksekusi lahan HGU disuarakan ratusan karyawan PG Camming. Selain suara penolakan dari ratusan karyawan, petinggi perusahaan plat merah itu ikut bersuara dengan berorasi dihadapan ratusan karyawan.
Manager Tanaman PG Camming, Hanya, dalam orasi penolakannya dengan mengatakan, itu nasi yang ada di piring kita, itu juga dimakan oleh orang lain. Bukan kita semua karyawan dan orang-orang masyarakat yang ada disini (Gattareng, red) dimakan ole siapa, sapi itu nasi kita yang ada di piring dimakan sapi, belum lagi itu piring ada yang mau pecahkan.
“Kesempatan ini, hadir di tempat ini, menjaga bahwa kebun ini adalah tanggung jawab kita, milik Negara tempat kita bersama bersama masyarakat yang ada di Gattareng ini untuk mencari nafkah,” tegasnya.
Penulis : Amry AM